• Beranda
  • Berita
  • Penyelundupan ganja dalam tahu goreng lapas Malang digagalkan

Penyelundupan ganja dalam tahu goreng lapas Malang digagalkan

27 Januari 2021 20:26 WIB
Penyelundupan ganja dalam tahu goreng lapas Malang digagalkan
Penyelundupan narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam tahu goreng di Lapas I Malang (Antara Jatim/kanwilkumham Jatim/IS)
Upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam tahu goreng di Lapas I Malang, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh petugas yang berjaga.
 
Kepala Kanwilkumham Jatim Krismono dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Surabaya, Rabu, mengatakan narkoba itu dikirimkan oleh penjenguk dengan mengirimkan ganja yang disimpan di dalam tahu goreng.
 
"Penggagalan penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja itu dengan modus memasukkan di dalam makanan tahu goreng," katanya.

Baca juga: Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang gagalkan penyelundupan sabu-sabu
 
Ia mengatakan kasus itu terungkap ketika petugas Lapas I Malang sekitar pukul 12.50 WIB memeriksa layanan barang layanan kunjungan "drive thru".
 
"Pada saat petugas melaksanakan penggeledahan barang bawaan tiga orang, yakni Anik Nur Janah dengan, Mamik Winarsih dan Abdul Hamid berupa tahu goreng," ujarnya.
 
Ia mengatakan dari ketiga pengiriman barang itu petugas melalui mesin pemindai melihat kejanggalan di sela bungkusan tahu goreng.
 
"Kemudian petugas pemindai beserta petugas penggeledahan barang melakukan penggeledahan barang titipan lebih teliti untuk memastikan isi dalam makanan tahu goreng," ucapnya.

Baca juga: Selundupkan sabu dalam figura, pengedar jaringan Malaysia-Bali dibui
 
Setelah isi tahu d keluarkan, kata dia, ternyata di dalam tahu terdapat barang terlarang yang diduga narkotika jenis ganja.
 
"Jumlah barang temuan 50 paket terdiri dari 11 paket, 23 paket dan 16 paket ganja," katanya.
 
Ia menjelaskan, dengan adanya temuan itu pihak Lapas Malang telah melakukan tindak lanjut dari temuan tersebut dengan mengamankan barang bukti dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Kota Malang untuk segera menindak lanjuti barang temuan.
 
"Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang menjadi tujuan barang ritipan dimaksud," ujarnya.

Baca juga: Satu lagi napi narkotika Lapas Kabupaten Jayapura reaktif COVID-19

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021