Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan status Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah sebagai zona merah COVID-19 karena meningkatnya kasus penularan virus corona di daerah itu.Hari ini, kasus konfirmasi COVID-19 Babel 4.277 kasus, tertinggi di Pangkalpinang dan Bangka Tengah
"Hari ini, kasus konfirmasi COVID-19 di Babel menyentuh 4.277 kasus tertinggi di Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan kasus orang terkonfirmasi COVID-19 dalam sepekan terakhir ini sebanyak 662 orang dan kondisi tersebut masih menempatkan wilayah Provinsi Kepulauan Babel pekan ini ke dalam peta zona risiko oranye (risiko sedang) dengan sebaran Kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah zona merah (resiko tinggi).
Baca juga: 3.998 tenaga kesehatan di Babel disuntik vaksin COVID-19
Sementara lima kabupaten lainnya zona oranye atau resiko sedang yaitu Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka dan zona kuning (risiko rendah) nihil.
"Dalam sepekan terakhir ini, kenaikan kasus COVID-19 tertinggi terjadi di Bangka Tengah naik 71,0 persen, Bangka 65,1 persen, Bangka Selatan 53,3 persen," katanya.
Ia menjelaskan insiden kumulatif kasus COVID-19 tertinggi (per 100.000 penduduk) terjadi di Kota Pangkalpinang 727,09 kasus, Bangka 337,25 kasus, Bangka Tengah 323,37 kasus.
Baca juga: Babel distribusikan 13.040 vaksin COVID-19 tahap II
Sementara itu, angka kematian tertinggi (per 100.000 penduduk) tertinggi di Kota Pangkalpinang 17,18 kasus, Belitung 6,33 kasus, Kabupaten Bangka Tengah 5,89 kasus.
"Berdasarkan data di atas, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 yang terjadi di Babel dalam sepekan terakhir naik empat kali lipat dibanding pekan sebelumnya yakni sebesar 6,9 persen, di mana 40 persen kasus COVID-19 berasal dari Kota Pangkalpinang," katanya.
Baca juga: Bertambah 132, pasien sembuh dari COVID-19 di Babel jadi 3.449
Ia menambahkan angka kematian pasien yang terkonfirmasi COVID-19 juga mengalami kenaikan sebesar 36,4 persen, di mana 47,44 persen kasus kematian pasien COVID-19 di Babel disumbang oleh Kota Pangkalpinang.
"Kondisi ini menandai kasus COVID-19 di Babel dalam 5 bulan ini mengalami lonjakan terutama pada klaster perkantoran, klaster keluarga, klaster fasilitas pelayanan kesehatan, klaster perkebunan, klaster perumahan, klaster pesantren, klaster perkumpulan, dan klaster panti asuhan, serta terbaru klaster kampung," katanya.
Baca juga: Gubernur Babel wajibkan masyarakat vaksin COVID-19
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021