Pemilik mobil merasa tidak melanggar aturan namun mendapatkan surat tilang akibat pemalsuan pelat nomor kendaraan.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan mengedepankan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Saya mendukung upaya Kapolri untuk segera menerapkan ETLE secara nasional karena sejauh ini marak terjadi kasus suap dalam proses tilang konvensional/fisik oleh oknum polisi yang berimplikasi pada kerugian kas negara serta jatuhnya citra kepolisian di mata masyarakat," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Azis juga mendorong Polri mengkaji secara komprehensif tentang mekanisme ETLE dan mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana pendukung aturan tersebut di seluruh daerah sebelum menerapkan aturan tersebut.
Baca juga: MPR dukung visi Listyo Sigit kedepankan tilang elektronik
Menurut dia, Polri harus segera menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan ETLE sejak dini sehingga dapat mengetahui, memahami, dan menyadari akan adanya aturan tersebut.
"Langkah sosialisasi itu juga diharapkan agar masyarakat tidak merasa dirugikan atas denda atau hukuman tilang yang diterimanya di kemudian hari," ujarnya.
Azis mengingatkan Polri terkait dengan potensi pelanggaran baru yang ditimbulkan dari diimplementasikannya ETLE, seperti terjadinya pemalsuan pelat nomor kendaraan oleh oknum pengendara dan potensi pelanggaran lainnya.
Politikus Partai Golkar itu menilai masih banyak pelat nomor kendaraan palsu sehingga merugikan orang lain beberapa waktu terakhir, seperti pemilik mobil merasa tidak melanggar aturan namun mendapatkan surat tilang.
"Bahkan, berbeda jenis kendaraan yang dimilikinya namun pelat dan alamatnya sama. Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali," katanya.
Baca juga: Polda Metro: penerapan tilang elektonik sejalan dengan prokes
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021