Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyesalkan banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat tak selesai pada tahun 2020.Cuaca di Kabupaten Bogor pada tahun 2020 relatif baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lapangan.
"Ada alasan tidak selesai karena ada pandemi COVID-19. Mestinya hal tersebut sudah disiasati sejak awal, karena pandemi sudah terjadi sebelum pekerjaan dimulai," ungkap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana di Cibinong, Bogor, Kamis.
Sebagian penyedia jasa yang ditanya langsung oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, kata politikus Partai Gerindra itu, juga berkilah ada hambatan suplai material proyek yang membuat pekerjaan tidak selesai tepat waktu.
Menurut Andi, cuaca di Kabupaten Bogor pada tahun 2020 relatif baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan infrastruktur di lapangan.
Baca juga: Pemkot Bogor sampaikan rencana pembangunan infrastruktur melalui KSP
"Banyak proyek tidak selesai karena kelemahan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dalam perencanaan, pengawasan, dan juga saat menentukan pemenang tender. Ini harus menjadi bahan evaluasi," beber Andi.
Ia menyebutkan beberapa proyek pembangunan infrastruktur yang tidak selesai dan menelan anggaran cukup besar, seperti RSUD Ciawi senilai Rp70 miliar, Jembatan Arca 1 Desa Sukawangi Rp2,9 miliar, Jalan Sukawangi–Tanjungsari Rp20 miliar, Jembatan Kalibaru 2 Rp8 miliar, dan Rest Area Gunung Mas Rp4,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro mengakui ada 20 proyek APBD 2020 belum selesai.
Proyek tersebut dikerjakan hingga 50 hari sepanjang 2021 dan harus selesai. Selama itu pula, kontraktor penyedia jasa diharuskan membayar denda sebesar satu per mil atau 0,1 persen dari nilai kontrak pekerjaan.
"Saat ini sudah berjalan, dan diberikan kelonggaran waktu 50 hari kalender,” kata pria yang akrab disapa Bibin itu.
Baca juga: Koperasi di Bogor dukung TNI bangun infrastruktur pedesaan
Pewarta: M. Fikri Setiawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021