Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Wonosobo Sunarso di Wonosobo, Sabtu, mengatakan petugas gabungan melakukan patroli juga imbauan mematuhi protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di kawasan Terminal Mendolo.
Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Wonosobo diberi sanksi bersihkan pasar
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi 3M, yaitu makai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," katanya.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Edaran Bupati Wonosobo nomor 360/040/2021 tanggal 11 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Wonosobo.
"Ternyata masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Masih banyak warga yang beraktivitas tanpa memakai masker," katanya.
Baca juga: Di Wonosoba-Jateng ditemukan tempat usaha tak terapkan protokol
Baca juga: 159 orang tak bermasker terjaring penegakan protokol kesehatan
Pasi Ops Kodim 0707/Wonosobo Kapten Sarwiyono mengatakan patroli di masa pandemi membawa dua misi, selain untuk antisipasi gangguan kamtibmas juga untuk antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, terutama kegiatan yang menimbulkan kerumunan, karena dipandang rawan menjadi ajang penularan COVID-19.
Menurut dia kegiatan patroli dengan imbauan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Wonosobo kota saja, namun juga dilakukan di seluruh kecamatan di Wonosobo dengan menjalin sinergi bersama TNI, Polri dan Satpol PP.
#satgascovid19
#ingatpesanibujagajarak
#vaksincovid19
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021