Pesan itu menyebutkan bantuan itu diberikan oleh Satgas Perlindungan Nakes Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk menerima bantuan tersebut, sejumlah syarat diberlakukan, misalnya surat permohonan dari rumah sakit.
Berikut isi pesan yang beredar itu:
"PROGRAM BANTUAN GRATIS IVIG (INTRAVENOUS IMMUNOGLOBULIN) KHUSUS BAGI TENAGA KESEHATAN YG TERINFEKSI COVID-19
DARI SATGAS PERLINDUNGAN NAKES BNPB
SYARAT YG HARUS DIPENUHI:
1. Dibuat resep dari dokter RS yg merawat, kebutuhan PRIVIGEN INFUSION 10% 50 ML(BOX/1 VIAL) untuk memenuhi kebutuhan therapi sampai tuntas (misalnya kebutuhan untuk 5 hari).
2. Dibuatkan surat permohonan dari RS yang merawat, isinya:
-Surat permohonan kalau membutuhkan privigen infusion 10% 50 ml sejumlah xx vial
-surat ditujukan kepada Bpk. Doni ketua BNPB.
-Di surat dituliskan utk pasien siapa yg merupakan nakes (sebutkan gelarnya dna tempat bertugas).
-Tembusan surat ke dr.Daeng sebagai ketua satgas perlundungan nakes
NARAHUBUNG:
Ibu Audrey Clarissa'
+62 812-2033-797 "
Lalu benarkah bantuan obat IVIG bagi tenaga kesehatan itu?
Penjelasan:
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan klaim bantuan obat IVIG itu tidak benar.
Satgas Penanganan COVID-19, seperti dilansir Kominfo, menyatakan tidak ada bantuan IVIG gratis untuk tenaga kesehatan.
Mengutip alodokter.com, IVIG berfungsi mengobati kekurangan antibodi. IVIG juga sering digunakan untuk mengatasi penyakit autoimun, seperti penyakit kawasaki dan mencegah respon penolakan tubuh terhadap transplantasi sumsum tulang.
Klaim: Bantuan obat IVIG bagi tenaga kesehatan
Rating: Hoaks
Cek fakta: Benarkah GeNose dapat mendeteksi COVID-19 dalam 10 detik? Ini faktanya!
Cek fakta: Pesan status Whatsapp bisa curi data pribadi?
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2021