• Beranda
  • Berita
  • Dukcapil ganti dokumen kependudukan 3.549 KK korban gempa Sulbar

Dukcapil ganti dokumen kependudukan 3.549 KK korban gempa Sulbar

31 Januari 2021 21:52 WIB
Dukcapil ganti dokumen kependudukan 3.549 KK korban gempa Sulbar
Suasana tenda pengungsian di Stadion Manakarra, Mamuju Sulawesi Barat, jumat (29/1/20 21). Gubernur Sulbar memutuskan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana gempa bumi Sulbar selama 7 hari kedepan, terhitung tanggal 29 Januari hingga 4 Februari mendatang. ANTARA FOTO/Akbar Tado/rwa.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengganti dokumen kependudukan 3.549 kepala keluarga (KK) yang rusak atau hilang akibat gempa bermagnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) pada 15 Januari 2021.

"Ini rutin dilakukan Dukcapil, setiap ada bencana kita langsung bergerak aktif mendata dan mengganti dokumen warga yang hilang/rusak tersebut secara gratis," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH dalam rilis yang diterima Antara di Makassar, Minggu.

Ditjen Dukcapil secara proaktif menerjunkan Tim Dukcapil yang bekerja secara bergantian mendampingi Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setempat untuk membantu korban bencana, khususnya di Provinsi Kalsel dan Sulbar, yaitu di Kabupaten Mamuju dan Majene.

Baca juga: Dukcapil ganti 16.187 dokumen KK korban banjir di Kalsel

Hingga Minggu (31/1), tim kolaborasi telah mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat bencana banjir atau gempa.

Dirjen Dukcapil pun terus memonitor pergerakan Tim Dukcapil yang tengah melaksanakan tugas di lokasi bencana alam itu.

Asep Firdaus, Ketua Tim Jemput Bola Ditjen Dukcapil Kemendagri di Sulbar mengatakan Tim Dukcapil diterjunkan ke Sulawesi Barat sejak 20-31 Januari 2021, dan telah menerbitkan dokumen kartu keluarga untuk 3.549 KK sebagai pengganti dokumen lama yang rusak.

Selain itu, Tim Dukcapil juga melayani penerbitan Akta Kematian bagi warga setempat yang meninggal akibat gempa bumi yang melanda daerah tersebut.

"Tercetak sebanyak 72 Akta Kematian yang terdiri dari 53 warga Mamuju, 13 Majene, 1 Mamuju Tengah, 1 Pasangkayu, dan 4 warga non-Sulbar," ujar Asep.

Untuk warga yang tidak berdomisili di Sulbar, namun ikut terkena dampak gempa, Asep mengaku pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah asal masing-masing korban untuk segera diterbitkan Akta Kematiannya secara elektronik.

"Lalu, kami koordinasikan juga agar segera dikirimkan file berbentuk PDF untuk dapat diserahkan kepada keluarga korban di Sulbar," ujarnya.

Upaya jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki semua kementerian dan lembaga (K/L) berkoordinasi di lapangan untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah-tengah bencana banjir, gempa dan erupsi gunung berapi yang sedang dialami warga, seperti di Kalsel, Sulbar serta di Yogyakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Dukcapil: Keluarga korban SJ-182 tak perlu repot urus akta kematian

Baca juga: Dukcapil terbitkan akta kematian 53 korban SJ-182


Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga telah mengeluarkan Surat Edaran terkait potensi bencana hidrometeorologi. Mendagri meminta pemda agar proaktif menghadapi potensi bencana alam.

"Bencana harus diantisipasi oleh pemerintah daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu (terjadi) sudah diantisipasi. Surat edaran sudah saya kirim, tapi pada kesempatan ini saya sampaikan, teman-teman kepala daerah jangan bersikap responsif, pada saat sudah kejadian, tetapi harus bersikap proaktif antisipatif," kata Mendagri Tito beberapa waktu lalu.

Pewarta: Anwar Maga
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021