• Beranda
  • Berita
  • Menteri Trenggono diminta aktif koordinasi atasi pencurian ikan

Menteri Trenggono diminta aktif koordinasi atasi pencurian ikan

1 Februari 2021 13:07 WIB
Menteri Trenggono diminta aktif koordinasi atasi pencurian ikan
Ilustrasi: Prajurit TNI AL awak KRI Yos Sudarso-353 berjaga di dekat dua Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam di Pelabuhan Fasilitas Labuh (Faslabuh) TNI AL di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (18/7/2020). ANTARA FOTO/Ardi/ZK/WSJ.

Menteri Kelautan dan Perikanan perlu mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan Bakamla dalam rangka meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum di laut...

Pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono harus berinisiatif aktif berkoordinasi mengatasi aksi pencurian ikan yang masih marak di Tanah Air.

"Menteri Kelautan dan Perikanan perlu mengambil inisiatif untuk berkoordinasi dengan Bakamla dalam rangka meningkatkan intensitas pengawasan dan penegakan hukum di laut atas praktek pidana perikanan seperti pencurian ikan," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin.

Menurut Abdul Halim, masih maraknya aktivitas pencurian ikan seperti pada Januari 2021 ini diakibatkan pengawasan yang longgar.

Ia juga berpendapat bahwa terkait mengatasi pencurian ikan, kewenangan saat ini dimiliki oleh Bakamla.

Baca juga: KKP amankan tiga kapal pencuri ikan di Selat Malaka

Baca juga: KKP temukan modus memotong jaring dalam aktivitas pencurian ikan


Sebagaimana diwartakan, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menginginkan ada penguatan koordinasi antara aparat keamanan mengingat masih maraknya aksi pencurian ikan di kawasan perairan nasional pada awal tahun 2021.

Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pihaknya mencatat bahwa sepanjang bulan Januari 2021, aparat berwenang berhasil menangkap 9 kapal ikan yang melakukan kegiatan IUU fishing di wilayah laut Indonesia.

"Sepanjang Januari 2021, kapal pengawas milik Bakamla, PSDKP-KKP dan TNI AL berhasil menangkap 9 kapal yang terdiri dari 8 kapal ikan asing dan 1 kapal ikan dalam negeri yang melakukan penangkapan ilegal," kata Abdi.

Menurut dia, fenomena tersebut mengindikasikan bahwa memasuki tahun 2021, praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau IUU Fishing masih menjadi ancaman kelestarian sumberdaya laut Indonesia.

Baca juga: Pencuri ikan marak, DFW ingatkan koordinasi aparat keamanan diperkuat

Baca juga: Trenggono ajak pemangku kepentingan bersatu lawan pencurian ikan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021