• Beranda
  • Berita
  • Nadiem tegaskan Sekolah Penggerak bukan sekolah unggulan

Nadiem tegaskan Sekolah Penggerak bukan sekolah unggulan

1 Februari 2021 14:52 WIB
Nadiem tegaskan Sekolah Penggerak bukan sekolah unggulan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan program Sekolah Penggerak secara daring di Jakarta, Senin (1/2/2021). ANTARA/Indriani/am.

Fokusnya bukan pada sarana fisik, tetapi fokus pada perubahan proses

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa sekolah yang dijadikan Sekolah Penggerak bukanlah sekolah unggulan.

“Sekolah yang menjadi Sekolah Penggerak bukanlah sekolah unggulan. Kita tidak akan mengubah input sama sekali, bukan kita memilih sekolah yang sosio ekonominya tinggi. Tapi kita memilih sekolah yang tingkat ekonomi siswanya sangat variatif,” ujar dia dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode VII: Program Sekolah Penggerak yang dilakukan secara daring di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan program Sekolah Penggerak bukan mengubah input atau memilih sekolah yang anak-anaknya berprestasi tetapi melakukan transformasi. Program itu juga bukan memberikan sarana-prasarana yang canggih pada sekolah.

“Fokusnya bukan pada sarana fisik, tetapi fokus pada perubahan proses. Bagaimana caranya murid-murid berinteraksi, guru dan guru berinteraksi, guru dengan kepala sekolah berinteraksi, maupun guru dan orang tua,” kata dia.

Anggaran yang dikucurkan dalam program Sekolah Penggerak untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, yakni guru dan kepala sekolah, membuat komunitas dari praktisi yang ada di lingkungan sekolah, dan membuat aplikasi yang memudahkan pembelajaran.

Program Sekolah Penggerak terdiri atas lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.

Baca juga: Mendikbud luncurkan program sekolah penggerak

Dalam pendampingan konsultatif dan asimetris, Kemendikbud melalui UPT di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak.

Selanjutnya, UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi akan memberikan pendampingan pemda selama implementasi Sekolah Penggerak, seperti fasilitasi pemda dalam sosialisasi terhadap pihak pihak yang dibutuhkan hingga mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi.

“Program kemitraan antara Kemendikbud dan pemerintah daerah di mana Kemendikbud memberikan pendampingan implementasi Sekolah Penggerak,” kata dia.

Penguatan SDM sekolah yang terdiri atas penguatan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif (coaching) "one to one" dengan pelatih ahli yang disediakan Kemendikbud.

Selain itu, pembelajaran dengan paradigma baru, yaitu pembelajaran yang dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Baca juga: Kemendikbud: Guru Penggerak tidak hanya untuk sekolah negeri

Perencanaan berbasis data yang mana manajemen berbasis sekolah, yaitu perencanaan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan, dan digitalisasi sekolah yaitu penggunaan berbagai platform digital bertujuan mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

“Dengan Sekolah Penggerak, pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai dengan perkembangan zaman,” kata dia.

Program Sekolah Penggerak akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah. Efek ganda Sekolah Penggerak ke sekolah lainnya, mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah, dan menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pengembangan sekolah penggerak.

Program Sekolah Penggerak, lanjut Mendikbud Nadiem, akan dilakukan secara terintegrasi dengan ekosistem sehingga seluruh sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak.

Pada Tahun Ajaran 2021/2022, program itu akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kabupaten/kota, Tahun Ajaran 2022/2023 akan melibatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kabupaten/kota, Tahun Ajaran 2023/2024 melibatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak.

Ia menghimbau kepala sekolah di daerah penyelenggara yang ingin menjadi bagian dari program itu segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendfaftaran-sekolah-penggerak.

Baca juga: Kemendikbud targetkan Organisasi Penggerak jangkau 5.000 sekolah
Baca juga: Kemendikbud luncurkan Merdeka Belajar episode IV

Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021