Surat penawaran tersebut bernomor 323/Hub.o4.07/Rek tertanggal 20 Januari 2021 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan ditembuskan salah satunya pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Ya betul ada surat tersebut," ujar Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS ketika dihubungi wartawan, Senin.
Taufiq BS mengatakan surat tersebut dikirimkan ke Menhub dan ditembuskan pada Menko Perekonomian juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Selain itu Gubernur Ridwan Kamil juga merilis surat edaran nomer 10/HUB.04.07/Asda Ekbang yang ditujukan pada para pelaku usaha bisnis logistik dengan isi surat yang senada dengan surat pada Menhub. “Surat kedua itu ditujukan untuk para pemangku kepentingan (bisnis logistik),” katanya.
Di dalam surat tersebut Gubernur Jabar meminta dukungan dari Menteri Perhubungan, Gubernur Jawa Tengah agar para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor memanfaatkan pelayanan penerbangan melalui Bandara Kertajati, di Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Kementerian PUPR percepat konstruksi akses tol ke Bandara Kertajati
Pada surat tersebut, Gubernur Jabar menjelaskan bahwa pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati dilandasi perlunya mengoptimalkan potensi ekspor dan impor Jawa Barat dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi.
Sepanjang tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai 29,93 miliar dolar Amerika Serikat dan impor yang masuk mencapai 11,04 miliar dolar Amerika Serikat.
Selain itu, pelaku usaha dinilai tepat memanfaatkan layanan kargo di Kertajati karena memiliki kapasitas yang optimal dengan terminal kargo seluas 4800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37000 ton/tahun.
"Bandara Kertajati juga memiliki catchment area dari Jawa Barat bagian Timur sampai Jawa Tengah bagian Barat,” tuturnya.
Pihaknya juga menuturkan sejumlah keunggulan layanan kargo di Kertajati antara lain tengah tingginya permintaan atas pengiriman kargo (terutama General Cargo/e-Commerce), pengiriman barang dari Bandara Internasional Kertajati memiliki keunggulan dari segi jarak dan waktu yang lebih pasti, Biaya Surat Muatan Udara(SMU), jasa gudang pemeriksaan regulated agent (RA)yang lebih murah.
Kemudian pelayanan gudang diklaim lebih cepat karena tidak adanya antrian incoming dan outgoing. Selain dimungkinkan untuk dilakukan peningkatan dan pengembangan frekuensi serta rute penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Kertajati.
Baca juga: Hotel berbintang akan hadir di Bandara Kertajati
Bandara Kertajati juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-847/WBC.09.2019 dan Pengelola Terminal Kargo telah memiliki sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit For Ground Operations).
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021