• Beranda
  • Berita
  • Jepang akan perpanjang keadaan darurat, mungkin selama satu bulan

Jepang akan perpanjang keadaan darurat, mungkin selama satu bulan

2 Februari 2021 13:08 WIB
Jepang akan perpanjang keadaan darurat, mungkin selama satu bulan
Sejumlah wanita muda dengan kimono memakai masker saat meninggalkan upacara peringatan Coming of Age Day (Hari Kedewasaan) di Yokohama Arena sementara pemerintah mengumumkan keadaan darurat kedua di ibukota dan beberapa prefektur, akibat wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Yokohama, selatan Tokyo, Jepang, Senin (11/1/2021). REUTERS/Issei Kato/HP/djo.

Jumlah kasus infeksi virus corona baru menurun, tetapi kehati-hatian masih diperlukan

Jepang pada Selasa (2/2) diperkirakan akan memperpanjang masa keadaan darurat di Tokyo dan wilayah lain selama satu bulan lagi karena negara itu berusaha untuk tetap bisa mengatasi wabah COVID-19 bahkan saat jumlah kasus harian mulai berkurang.

Perdana Menteri Yoshihide Suga akan membuat keputusan akhir tentang perpanjangan waktu keadaan darurat itu setelah pertemuan panel ahli tanggapan virus corona pada Selasa sore.

"Kami akan melakukan langkah tanggapan lanjutan bila ada keadaan mendesak berdasarkan situasi medis dan penyebaran virus," kata kepala sekretaris kabinet Jepang Katsunobu Kato kepada wartawan.

"Jumlah kasus infeksi virus corona baru menurun, tetapi kehati-hatian masih diperlukan," kata Kato, seraya menambahkan bahwa rumah sakit masih tetap penuh dan tingkat kematian akibat COVID-19 belum turun.

Baca juga: PM Suga sebut Jepang akan lindungi sistem kesehatan untuk lawan COVID
Baca juga: Jepang mungkin mencapai kekebalan kelompok COVID pada Oktober


Jepang telah melaporkan total 391.618 kasus COVID-19, termasuk 5.832 kematian.

Suga dan pemerintahannya tetap bertekad untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020 yang tertunda, yang saat ini dijadwalkan pada Juli-Agustus, meskipun wabah virus corona muncul kembali di Jepang.

Pemerintah Jepang bulan lalu memberlakukan keadaan darurat satu bulan untuk 11 daerah, termasuk Tokyo dan prefektur-prefektur sekitarnya serta kota barat Osaka, untuk memerangi gelombang virus corona ketiga dan paling mematikan di negara itu.

Namun, langkah-langkah resmi untuk mengendalikan penyebaran virus corona telah terhambat oleh kurangnya tindakan hukum, termasuk sanksi apa pun, yang berarti pemerintah hanya dapat mengimbau orang untuk mengikuti arahan.

Namun, hal itu mungkin berubah akhir pekan ini dengan berlakunya revisi undang-undang tindakan khusus virus corona yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk mengenakan denda kepada orang-orang yang melanggar hukum.

Revisi tersebut disahkan majelis rendah Jepang pada Senin (1/2) dan diharapkan akan disetujui oleh majelis tinggi pada Rabu (3/2).

Di bawah keadaan darurat saat ini, yang dijadwalkan berakhir pada Minggu (7/2), restoran dan bar diminta untuk berdagang untuk waktu yang lebih singkat dan warga didorong untuk sebisa mungkin tetap berada di rumah.

Surat kabar Nikkei melaporkan bahwa pusat kebugaran, bioskop, dan tempat karaoke dapat masuk ke dalam daftar tempat-tempat yang harus ditutup lebih awal jika kasus harian baru COVID-19 di Tokyo naik di atas 1.000 selama beberapa hari berturut-turut.

NHK memberitakan bahwa satu wilayah di Jepang, Tochigi, akan dikeluarkan dari daftar wilayah yang mengalami perpanjangan keadaan darurat, yang dapat dicabut lebih awal jika situasinya membaik.

Dengan Jepang di belakang negara-negara lain yang meluncurkan program vaksinasi, pemerintah berjanji untuk mulai memvaksin para pekerja medis pada akhir Februari.

NHK pada Selasa melaporkan bahwa persetujuan untuk vaksin Pfizer bisa dilakukan paling cepat 12 Februari.

Dukungan untuk pemerintahan Suga telah berkurang karena banyak orang kecewa dengan langkah penanganan pandeminya, dan situasinya tidak tertolong ketika beberapa anggota parlemen koalisi yang berkuasa mengaku melanggar peraturan dengan mengunjungi klub dan bar pada larut malam.

Satu anggota parlemen mengundurkan diri pada Senin (1/2) dan tiga lainnya meninggalkan Partai Demokrat Liberal (LDP) Suga.

Sumber: Reuters

Baca juga: AstraZeneca ajukan izin vaksin COVID ke Jepang
Baca juga: PM Jepang minta maaf usai pejabat parlemen kunjungi kelab malam

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021