"Komisi V DPR RI mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program FLPP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ridwan Bae dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Legislator itu juga menambahkan, Komisi V DPR RI sepakat dengan Ditjen Perumahan agar dalam melakukan refocusing dan realokasi belanja program/kegiatan tahun anggaran 2021 tetap mengutamakan alokasi program padat karya tunai (rumah swadaya) yang memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI.
Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Ditjen Perumahan atas capaian realisasi keuangan dan realisasi fisik dalam tahun anggaran 2020.
Baca juga: PUPR minta bank tindak lanjuti 60 ribu calon debitur FLPP 2020
Ridwan mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun anggaran 2021.
“Terhadap program Ditjen Perumahan di tahun anggaran 2020 yang tidak terealisasi sebesar Rp463,64 miliar (5,86 persen dari pagu anggaran) dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan sebesar Rp364,93 miliar (56,70 persen dari pagu anggaran), Komisi V meminta Ditjen Perumahan dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Dan Perumahan agar mengambil langkah strategis, sehingga ke depannya tidak terulang kembali,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan Kementerian PUPR sudah menetapkan mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021.
Baca juga: Kementerian PUPR sebut 8 BPD gabung jadi bank penyalur FLPP 2021
Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 adalah Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya program sejuta rumah pada 2021. Antara lain, pembangunan rusun dan pembangunan rumah swadaya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” kata Khalawi.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021