Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Kementerian Hukum dan HAM mendiskusikan soal regulasi konvergensi media dalam mengawali rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
"Penting kiranya bagi kita untuk melihat kembali bagaimana perkembangan aturan-aturan mengenai konvergensi di Indonesia. Demi melahirkan hukum konvergensi yang ideal bagi media konvensional di Tanah Air," kata Ketua PWI Pusat Atal S Depari dalam rilis-nya diterima di Jakarta, Selasa.
Konvergensi katanya menjadi salah satu kunci eksistensi media massa di era kini, tidak hanya di Indonesia tapi juga dunia.
Sayangnya, ketika negara-negara maju sudah melangkah dengan membuat payung hukum yang tegas, untuk perkembangan konvergensi media, Indonesia masih belum bisa melakukannya hingga saat ini.
Padahal, payung hukum yang tepat akan membawa konvergensi berkembang ke arah yang baik dan memiliki manfaat besar pula.
Baca juga: HPN 2021: Media dan semangat nasionalisme di tengah pandemi
Baca juga: Anies: DKI merasa terhormat HPN 2021 diselenggarakan di Jakarta
Baca juga: HPN 2021: Media dan semangat nasionalisme di tengah pandemi
Baca juga: Anies: DKI merasa terhormat HPN 2021 diselenggarakan di Jakarta
Selain itu, lanjutnya disrupsi digital menjadi tantangan besar buat jurnalisme di Indonesia. Berita hoaks, palsu, disinformasi dan lainnya yang menyebar di jagad maya lewat media sosial dan aplikasi pengirim pesan tanpa ada saringan.
Kemudian, Media konvensional tetap menjadi rujukan utama untuk mencari kebenaran peristiwa.
Oleh karena itu, PWI menyelenggarakan diskusi bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos” yang menyoal bagaimana soal payung hukum konvergensi yang ideal bagi media di negeri ini, sudah sejauh mana, apa saja kekurangan dan kelebihannya.
Diskusi webinar itu melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah pusat, praktisi media, hingga akademisi guna mencari solusi terbaik aturan-aturan konvergensi di Indonesia.
Adapun pembicara yang hadir di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward OS Hiariej, Staf Ahli Ketum PWI Wina Armada, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun, CEO JPNN Auri Jaya, serta Pengamat Hukum dan Media.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya diselenggarakan 9 Februari 2021. Diskusi ini dianggap sangat mendesak mengingat pengaruh konvergensi media pada kehidupan pers di Tanah Air sangat besar.
Webinar ini dihadiri oleh perwakilan PWI di 34 Provinsi, Kanwil Menkuham serta UPT daerah. Penyelenggaraan seminar yang akan di gelar pada Kamis 4 Februari 2021 seminar ini sendiri akan mengawali seluruh rangkaian HPN 2021 yang dipusatkan di Ancol.
Baca juga: Ketum PWI: Pers harus bertahan sebagai pilar keempat negara demokrasi
Baca juga: Ketum PWI: Pers harus bertahan sebagai pilar keempat negara demokrasi
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021