Status tanggap darurat bencana yang diberlakukan dari 11 sampai 31 Januari karena sebagian wilayah Kabupaten Banjar dilanda banjir diperpanjang mulai 1 sampai 7 Februari 2021.
"Status tanggap darurat bencana diperpanjang mulai 1-7 Februari 2021 sehingga kami minta dinas dan instansi terkait mengambil langkah dalam penanganan banjir," kata Bupati Banjar Khalilurrahman di Martapura, Selasa.
Bupati mengatakan, pemberlakuan status tanggap darurat bencana diperpanjang karena bencana banjir, puting beliung, dan tanah longsor masih berpotensi terjadi berdasarkan prakiraan cuaca yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Status tanggap darurat itu harus direspons pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dengan menyiapkan penanganan bencana, baik banjir, puting beliung, dan tanah longsor, terutama penanganan setelah bencana," katanya.
Ia menekankan pentingnya upaya-upaya untuk menekan risiko serta dampak kejadian bencana.
Baca juga:
Presiden sapa korban banjir di Kabupaten Banjar
Presiden cek kerusakan infrastruktur akibat banjir di Banjar
Pewarta: Imam Hanafi, Yose Rizal
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021