• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Sabu Raijua sebut bupati terpilih lakukan pembohongan publik

Bawaslu Sabu Raijua sebut bupati terpilih lakukan pembohongan publik

3 Februari 2021 13:25 WIB
Bawaslu Sabu Raijua sebut bupati terpilih lakukan pembohongan publik
Ilustrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menilai perbuatan yang dilakukan oleh bupati terpilih kabupaten itu Orient Riwu Kore adalah pembohongan publik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menilai perbuatan yang dilakukan oleh bupati terpilih kabupaten itu Orient Riwu Kore adalah pembohongan publik.

"Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Rabu.

Hal ini dikatakannya berkaitan dengan sudah adanya konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta yang menyatakan Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS.

Baca juga: Kedubes AS konfirmasi bupati terpilih Sabu Raijua warga AS

Baca juga: Kemenangan bupati terpilih Sabu Raijua bisa dibatalkan


Menurut Yugi apa yang dilakukan oleh Orient bisa dikatakan mencederai proses demokrasi di Negara Republik Indonesia (NKRI) dan bisa saja merusak tatanan sistem perpolitikan di Indonesia juga.

Yugi mengatakan bahwa sejak awal pihaknya memang sudah mencurigai akan hal tersebut. Selama masa Pilkada bahkan sampai pada masa sebelum penetapan pihaknya justru sudah mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua untuk menelusuri lagi kewarganegaraan dari Orient.

"Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa (2/2) kemarin," tambah dia.

Lebih lanjut kata dia pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Bawaslu NTT, KPU NTT, KPU RI dan juga Bawaslu di Jakarta untuk menangani kasus ini.

"Kita tunggu saja hasilnya bagaimana. Karena negara kita ini negara hukum sehingga kita serahkan saja ke hukum," tambah dia. 

Baca juga: Kemarin, lanjutan sengketa Pilkada hingga polemik Partai Demokrat

Baca juga: KPU Sabu Raijua terima pendaftaran tiga bakal paslon

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021