Anggota Komisi III DPR RI Bambang Dwi Hartono mengapresiasi cairnya bantuan negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk korban terorisme.
“Ini mengingat pentingnya kompensansi tersebut untuk para ahli waris dan korban,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Rabu.
Politikus asal PDI Perjuangan tersebut juga mendorong pemerintah agar menambah anggaran LPSK.
Baca juga: LPSK serahkan kompensasi Rp2 miliar korban terorisme di Sulsel
Menurut dia, di antara 14 mitra kerja Komisi III DPR RI, LPSK memperoleh anggaran paling kecil karena karena para pemangku kebijakan belum mengetahui dan memahami keberadaan lembaga tersebut.
Padahal saat ini, katanya, tugas LPSK bertambah banyak setelah disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban
"Jadi idealnya memang harus ada anggaran tambahan agar bisa menjalankan tugas tersebut secara optimal," ucap mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu.
Catatan BDH, sapaan akrabnya, secara keseluruhan korban yang telah teridentifikasi oleh BNPT sebanyak 1.000 korban, dan untuk saat ini sudah diberikan kepada 215 korban dengan total kompensasi telah diberikan sebanyak Rp3,2 miliar.
Baca juga: LPSK serahkan kompensasi sembilan korban terorisme di Solo
Rinciannya, Rp250 juta untuk korban meninggal dunia, Rp210 juta untuk korban luka berat, Rp115 juta untuk korban luka sedang, dan Rp75 juta untuk korban luka ringan.
Pada Selasa (2/2), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas bersama Kasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nurturyanto menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 19 korban bom terorisme di Surabaya.
Khusus di Jatim, terdapat 19 orang yang belum diberikan kompensasi, mulai korban peristiwa JW Marriot, bom tiga gereja di Surabaya, bom di Polrestabes dan bom Bali 1.
Gubernur Khofifah mengatakan Pemprov akan memfasilitasi gratis semua layanan kesehatan yang dibutuhkan korban, hingga membantu jika ingin melakukan penguatan di bidang ekonomi.
Baca juga: Hadirnya negara untuk memulihkan korban terorisme masa lalu
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021