• Beranda
  • Berita
  • Target 100 persen akses air minum, PUPR dorong pembiayaan alternatif

Target 100 persen akses air minum, PUPR dorong pembiayaan alternatif

3 Februari 2021 20:09 WIB
Target 100 persen akses air minum, PUPR dorong pembiayaan alternatif
Pekerja mengangkat pipa untuk mengalirkan air bersih perusahaan daerah air minum (PDAM) di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (24/10/2020). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR terus mendorong optimalisasi pembiayaan alternatif untuk mencapai target 100 persen akses air minum di Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan prasarana dan sarana air minum merupakan infrastruktur dasar yang memberikan pengaruh vital pada kesehatan dan lingkungan.

"Namun, mengingat kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Menteri PUPR: Indonesia harus terapkan pengelolaan cerdas SDA

Sementara itu, Direktur Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan terus mendorong alternatif pembiayaan selain anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menambah jumlah sambungan rumah tangga (SR).

"Jangan berfokus pada APBN atau APBD. Kita harus tangkap skema pembiayaan alternatif yang cerdas," katanya.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menargetkan pembangunan SR hingga 10 juta unit di Indonesia hingga 2024.

Kebutuhan investasi untuk mengejar target tersebut mencapai Rp143 triliun, sedangkan dana yang disediakan APBN hanya sekitar 26 persen atau sekitar Rp37 triliun hingga 2024.

"Artinya, ada kesenjangan pendanaan sekitar Rp70 triliun, yang harus dipenuhi dari pembiayaan alternatif (creative financing), itu kolaborasi APBD, DAK, KPBU, pinjaman perbankan, dan lainnya," kata Yudha.

Saat ini, sedang banyak didorong salah satunya adalah menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mendapatkan pendanaan pembangunan SR dan infrastruktur air minum.

Dana alokasi khusus (DAK) juga sudah bisa dialokasikan untuk keperluan konstruksi sistem penyediaan air minum. Selain itu, bagi PDAM yang masuk kategori sehat, ke depan dapat bekerja sama secara langsung dengan PDAM lain menggunakan skema antarbisnis untuk membantu menangani di luar wilayah kerjanya.

Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum Tahun 2020, tercatat dari 387 BUMD air minum yang dinilai terdapat 239 atau 62 persen BUMD yang berkinerja sehat dan ada 148 atau 38 persen BUMD yang masih memiliki kinerja kurang sehat dan sakit.

Penilaian kinerja dilakukan terhadap 18 indikator kinerja PDAM yang terbagi menjadi 4 aspek yakni keuangan, pelayanan, operasional dan sumber daya manusia.

Baca juga: PUPR alokasikan Rp189 miliar bangun instalasi air bersih di Kupang
Baca juga: Kemen PUPR ungkap 63 persen PDAM belum terapkan tarif pemulihan penuh

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021