Saya di Komisi II DPR dan Pimpinan FPKB DPR RI aktif komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk setuju membahas RUU Pemilu. Sejauh ini kami optimis revisi UU Pemilu akan berjalan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan fraksinya saat ini dalam posisi aktif untuk meyakinkan fraksi-fraksi di DPR untuk sepakat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Saya di Komisi II DPR dan Pimpinan FPKB DPR RI aktif komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk setuju membahas RUU Pemilu. Sejauh ini kami optimis revisi UU Pemilu akan berjalan," kata Luqman di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Anggota DPR: revisi UU 7/2017 bagian perbaiki sistem Pemilu
Dia menilai kalau mayoritas fraksi-fraksi di DPR dan pemerintah setuju membahas RUU Pemilu, pembahasanya tidak akan terganggu karena situasi pandemi COVID-19.
Menurut dia, berdasarkan pengalaman saat pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada tahun lalu, dapat berjalan dengan lancar meskipun menimbulkan kontroversi karena ada pasal-pasal yang memicu gelombang protes para buruh.
"Omnibus Law Ciptaker yang sempat memicu adanya gerakan massa besar, namun pembahasannya berjalan lancar dan baik. Dan RUU Pemilu isu pembahasannya tidak akan memicu mobilisasi massa yang dikhawatirkan jadi episentrum penularan COVID-19, itu bisa dihindarkan," ujarnya.
Luqman tidak yakin kalau pembahasan RUU Pemilu akan memicu gelombang demonstrasi besar-besaran karena kalau ada perdebatan terkait isi RUU, hanya di media massa dan ruang diskusi.
Karena itu menurut dia, FPKB akan terus aktif berkomunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR untuk dapat menyetujui pembahasan RUU Pemilu karena ada poin-poin yang harus diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
Baca juga: Anggota DPR sebut pasal-pasal dalam RUU Pemilu masih bisa berubah
Baca juga: FPAN sarankan fraksi fokus tangani COVID-19 daripada bahas RUU Pemilu
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021