Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut volume lalu lintas mengalami kenaikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang di Jakarta dikenal sebagai PSBB pengetatan.peningkatan mobilitas warga tersebut disebabkan dua hal, yakni naiknya volume kendaraan bermotor dan naiknya pengguna angkutan umum
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan kenaikan mobilitas masyarakat ditandai dengan meningkatnya volume lalu lintas kendaraan bermotor selama periode 11-31 Januari atau selama PPKM, dibandingkan dengan 12 Oktober-1 November 2020 saat PSBB masa transisi.
Baca juga: Dishub DKI keluarkan SK Juknis transportasi PSBB hingga 8 Februari
"Untuk volume lalu lintas terjadi peningkatan 11,44 persen dibandingkan dengan masa PSBB transisi 12 Oktober-3 November 2020," kata Syafrin di Jakarta, Rabu.
Menurut Syafrin, peningkatan mobilitas warga tersebut disebabkan dua hal, yakni naiknya volume kendaraan bermotor dan naiknya pengguna angkutan umum. Di mana untuk volume lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan sebesar 12,18 persen.
Selain itu, kata Syafrin, tingginya mobilitas warga DKI juga terlihat dari data pengguna angkutan umum yang meningkat 10,49 persen pada periode yang sama. Di mana rata-rata jumlah penumpang kendaraan umum saat masa PPKM adalah 722.190 orang per hari.
Baca juga: 6.666 pasien COVID-19 di Jakarta dievakuasi gunakan bus sekolah
"Pengguna angkutan umum mengalami peningkatan sebesar 10,49 persen dibandingkan pemberlakuan PSBB masa transisi," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali tidak efektif menekan angka penyebaran COVID-19.
"Saya ingin menyampaikan berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di YouTube, Minggu (31/1).
Baca juga: Dishub rekayasa lalin di Jalan Raden Patah terkait penataan PKL
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, esensi kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemik saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan COVID-19.
"Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten," ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
Tidak hanya itu, Jokowi juga menyebut gara-gara PPKM ekonomi menurun sedangkan angka COVID-19 pun malah terus meroket.
"Ada PPKM ekonomi turun. Sebetulnya enggak apa-apa asal COVID-nya turun, tapi ini enggak. Menurut saya, coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula," ujar Jokowi.
Jokowi menuturkan, hingga saat ini belum ada formula yang terbukti tepat dan efektif untuk menurunkan angka penyebaran COVID-19.
"Negara lain enggak ada. Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial," tutur Jokowi.
Apa yang dikatakan Jokowi terkait belum efektifnya PPKM tersebut juga, diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang mengungkap angka kasus COVID-19 di DKI Jakarta tetap tinggi terlepas penerapan PPKM di Jakarta sejak 11 Januari 2021 lalu.
Sementara itu, PPKM Jawa-Bali telah ditetapkan dalam dua periode, yakni 11-24 Januari 2021 dan 25 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang dengan tujuan untuk menekan laju penularan COVID-19 dengan cara membatasi pergerakan masyarakat.
Pembatasan tersebut meliputi tempat kerja atau perkantoran harus menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dari seluruh karyawan, restoran melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen dari total maksimum, dan sekolah diwajibkan menggelar kegiatan belajar secara daring.
Sedikit perubahan di PPKM jilid kedua, adalah terkait pada pembatasan jam operasional mal, pusat perbelanjaan, dan rumah makan yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 waktu setempat atau mengalami perpanjangan satu jam dari kebijakan PPKM pertama, di mana jam operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 waktu setempat.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021