Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memproyeksikan akan terjadi penurunan kunjungan wisatawan pada libur akhir pekan ini menyusul kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berupa gerakan "Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Januari.Melihat dari data kunjungan wisatawan dari wilayah asal maka dengan adanya "Jateng di Rumah Saja" akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul, khususnya pada libur akhir pekan ini.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan berdasarkan data kunjungan wisatawan dari tahun ke tahun di Dinas Pariwisata, ada lima provinsi yang wisatawannya banyak berkunjung ke obyek wisata di Gunung Kidul, yakni Jawa Tengah 25,5 persen, Jawa Timur 20,14 persen, DIY 16,25 persen, Jawa Barat 11,10 persen, dan DKI Jakarta 8,81 persen.
"Melihat dari data kunjungan wisatawan dari wilayah asal maka dengan adanya "Jateng di Rumah Saja" akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Kidul, khususnya pada libur akhir pekan ini," kata Harry.
Baca juga: Pengamat: Gerakan "Jateng di Rumah Saja" bisa kurangi mobilitas
Ia mengakui kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 11 Januari sampai saat ini berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di wilayah ini, baik yang dikelola pemkab dan kelompok sadar wisata. Selain itu, juga berdampak pada Jasa Usaha Pariwisata (JUP) di wilayah ini.
Pada saat itu, Pemkab Gunung Kidul mewajibkan wisatawan luar DIY membawa surat keterangan negatif COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test antigen, jumlah kunjungan wisatawan luar DIY langsung turun drastis. Kemudian, pada PPKM tahap kedua dari 26 Januari sampai 8 Februari ini, Pemkab Gunung Kidul menghapus persyaratan tersebut.
Data yang ada, rata-rata kunjungan wisatawan per hari saat PPKM tahap pertama sekitar 900 orang, tahap kedua yang tidak harus menunjukkan rapid antigen meningkat menjadi 1.200 an orang per hari.
Baca juga: BPS: kunjungan wisman Desember 2020 sebagian besar untuk bisnis
Dijelaskannya u kebijakan yang lain tidak ada perubahan sama sekali. Jam operasional tetap dibatasi buka dari 03.00 WIB sampai 20.00 WIB , sampai pembatasan pengunjung jumlah kapasitas hanya 50 persen.
"Jumlah kunjungan mulai berangsur pulih, tapi dalam arti pulih dalam kondisi pandemi COVID-19," katanya.
Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi meminta meski syarat rapid test antigen dihapus, petugas di objek wisata selalu mengingatkan wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan tetap harus diutamakan. Jangan sampai muncul klaster penyebaran COVID-19 dari sektor pariwisata," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021