Dalam pernyataan tertulis BPJAMSOSTEK, Bibit Gunawan sebagai Sekretaris Jenderal KSPSI pimpinan Yorrys berharap penyidikan oleh Kejagung RI atas dugaan itu tidak terbukti agar kredibilitas BPJAMSOSTEK sebagai badan hukum publik tetap mendapat kepercayaan dari para pemangku kepentingannya.
"Kami menghormati keseluruhan proses hukum yang obyektif dan transparan agar tidak berkembang opini yang tidak sehat. Oleh karenanya penting hasil penyidikan dapat dipublikasikan kepada segenap pemangku kepentingan. Sebagai bagian dalam sebuah proses di negara hukum maka azas praduga tak bersalah harus dikedepankan," ujar Bibit, di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menilik kisah sukses pengelolaan SDM BPJAMSOSTEK
Bibit juga meminta BPJAMSOSTEK tetap menghormati seluruh proses penyidikan dan secara profesional memberikan jawaban disertai data yang mendukung dan akurat demi mematahkan dugaan secara hukum.
"Kami mengikuti perkembangan dari media-media, biarkan itu menjadi domain penegak hukum untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik-baiknya. Dan jika tidak terdapat unsur-unsur dalam dugaan tersebut segera menghentikan prosesnya, demikian juga sebaliknya," tambahnya.
Terkait layanan kepada masyarakat, dia mendorong agar terus dilakukan dengan baik karena selama ini BPJAMSOSTEK telah menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik serta taat kebijakan pengelolaan dana peserta berdasarkan rambu regulasi yang jelas.
Karena itu, tegasnya, BPJAMSOSTEK perlu menjawab setiap dugaan agar segenap pemangku kepentingan terutama peserta lebih tenang dan tidak terpengaruh opini tidak sehat yang berkembang.
"Harapannya agar cepat selesai seluruh proses hukum ini," ujar Bibit.
Sementara itu, analis dan pengamat pasar modal Reita Farianti melihat proses investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sudah di jalur yang benar dalam pengelolaan dana bursa saham.
Baca juga: BPJAMSOSTEK paparkan keberhasilan pengelolaan SDM yang profesional
"BPJAMSOSTEK telah melakukan proses investasi yang prudent, sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menempatkan 98 persen posisi sahamnya di indeks LQ45," kata Reita.
Saham LQ45, ujar Direktur Utama BNI-AM periode 2014-Juni 2020 itu, adalah saham-saham yang merupakan konstituen atau anggota dari Indeks LQ45 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Indeks LQ45 sendiri adalah indeks acuan saham yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
"Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan Indeks LQ45 tergolong sangat baik, karena memiliki konstituen saham-saham yang telah disaring berdasarkan kriteria likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental yang baik. Contoh dari konstituen indeks LQ45 yang merupakan perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia saat ini antara lain adalah Bank BRI, Bank BCA, Telkom, Bank Mandiri, Astra Internasional, Bank BNI, Unilever dan lain sebagainya," katanya.
Terkait instansi pemerintah atau badan hukum publik yang memutuskan untuk menggunakan saham LQ45 dalam pengelolaan dana, Reita menegaskan hal tersebut tepat dan sangat aman.
Dijelaskannya, karena likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar dan fundamental perusahaan yang baik merupakan kriteria utama dalam investasi saham. kalaupun terjadi unrealized loss, hal itu sangatlah wajar.
Baca juga: BPJAMSOSTEK ingatkan relaksasi iuran akan segera berakhir
Baca juga: Tujuh pejabat dan staf BPJS Ketenagakerjaan diperiksa Kejagung
Baca juga: Lima petinggi perusahaan sekuritas diperiksa kasus korupsi BPJS TK
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021