Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan sebanyak 1.033 tempat usaha restoran dan hotel di Indonesia saat ini tutup secara permanen akibat pandemi COVID-19.Usulan 'lockdown' akhir pekan ini terlalu mendadak
"Sejak Oktober 2020 sampai sekarang, bisa diperkirakan sekitar 125 hingga 150 restoran yang tutup per bulan," kata Ketua Badan Pimpinan PHRI, Sutrisno Iwantono dalam acara diskusi daring di Jakarta, Jumat.
Sutrisno mengatakan angka itu didapat berdasarkan hasil survei PHRI Pusat pada September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden.
Hotel dan restoran saat ini, kata Sutrisno, sedang berada di dalam situasi yang sangat terpuruk.
Baca juga: PHRI dorong pelaku hotel restoran tetap optimistis meski pandemi
Pernyataan itu disampaikan Sutrisno dalam rangka menyikapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku 11-25 Januari 2021.
Selain itu PHRI juga menyoroti wacana penerapan karantina wilayah (lockdown) setiap akhir pekan di Jakarta yang diperkirakan bisa memperparah kondisi usaha hotel dan restoran di wilayah setempat.
"Saat ini sudah mulai banyak reservasi untuk acara-acara pertemuan dan pernikahan dalam skala kecil di hotel dan restoran, tentunya akan berdampak dalam pembatalan dan pengembalian pembayaran jika opsi ini berjalan," katanya.
Selain itu, tamu hotel pun harus keluar hotel (check out) lebih awal dari seharusnya karena mereka tidak boleh keluar dari area hotel pada saat karantina sedang berjalan.
Baca juga: PHRI DKI konfirmasi 30 hotel siap tampung isolasi pasien OTG
"Usulan 'lockdown' akhir pekan ini terlalu mendadak dan akan semakin memberatkan pelaku usaha khususnya hotel dan restoran di Jakarta," katanya.
Oleh karena itu, dia mengusulkan, sebelum mengeluarkan kebijakan tentang "lockdown" akhir pekan ini, kata Sutrisno, Pemda DKI Jakarta agar mengadakan dialog dengan pihak yang terlibat seperti para pelaku usaha.
"Jangan membuat kebijakan yang sifatnya mendadak dan membuat pengusaha menjadi gagap dalam mengambil keputusan," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021