Program sertifikasi "Clean, Health, Safety and Environment" (CHSE) menjadi 'angin segar' bagi para pelaku usaha restoran dan hotel di Jakarta untuk meningkatkan okupansi selama pandemi COVID-19.Ini program baik dari pemerintah
"Ini program baik dari pemerintah, sehingga dua bisnis (hotel dan restoran) bisa bangkit kembali," kata Direktur Hotel Balairung Jakarta, Buchari Bachter, dalam agenda webinar yang digelar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Jakarta, Jumat.
Program sertifikasi CHSE digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata dilakukan dengan melibatkan tim auditor independen terhadap penerapan protokol kesehatan.
Dilansir dari laman Kemenparekraf, sertifikat ini diberikan kepada sejumlah tempat usaha, di antaranya daya tarik wisata, desa wisata, homestay/pondok wisata, hotel, restoran/rumah makan, tempat penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konvensi dan pameran
arung jeram, golf, usaha wisata selam.
Baca juga: Kemenparekraf target 6.500 pelaku parekraf sertifikasi CHSE tahun ini
Terdapat tiga tahap dalam memperoleh sertifikat CHSE, yaitu tahap penilaian mandiri, tahap deklarasi mandiri, tahap penilaian dan tahap pemberian sertifikat.
"Semua lini dicek dengan melibatkan tim dari laboratorium, mulai dari depan sampai belakang diperiksa benar-benar. Dengan ada sertifikasi ini dan konsistensi pemerintah, hotel bisa tekan cemaran COVID-19," katanya.
Studi spesifik
Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bidang Restoran, Emil Arifin, mengemukakan belum ada studi yang spesifik yang menegaskan restoran sebagai klaster utama penularan COVID-19.
"Pernah ada survei oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahwa ada penularan terjadi di restoran dan kedai sebesar 36 persen. Saya sempat protes, restoran dan kedai berbeda," katanya.
Menurut Emil, tidak semua pengelola kedai menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Kecuali restoran di mal, namun itu sangat kecil kalaupun ada. Mal sudah terapkan protokol kesehatan antisipasi kalau terjadi penularan," katanya.
Baca juga: Menparekraf targetkan pelaku pariwisata tersertifikasi "InDOnesiaCARE"
Emil mengatakan kisah Kepala BNPB Doni Monardo yang tertular COVID-19 diduga akibat melepas masker untuk makan bersama di salah satu restoran di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan, tidak bisa dijadikan alasan bahwa seluruh restoran tidak higienis.
"Doni Monardo makan di restoran dan kena COVID-19 di daerah gempa. Jangan sampai restoran dianggap klaster penyebaran COVID-19. Belum ada studi khusus di restoran. Mal dan restoran juga pasti jaga nama baik dengan prokes yang ketat," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021