Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyelenggara platform tanda tangan digital harus dapat memastikan keamanan karena menyangkut kepercayaan.diharapkan mencegah tindak pemalsuan tandatangan yang kerap terjadi
"Kita mendukung hadirnya aplikasi 'Téken Aja!' yang diharapkan mencegah tindak pemalsuan tandatangan yang kerap terjadi," kata Semuel dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, dalam acara peresmian tandatangan digital Téken Aja!.
Semuel menjelaskan dalam ruang digital, susah memastikan siapa orang di sebelah sana, harus ada yang memverifikasi. Hal ini menjadi tugas PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) selaku penyedia platform Téken Aja! untuk memastikan keamanannya.
Semuel mengatakan Téken Aja! yang merupakan platform tanda tangan digital diharapkan bisa menjadi katalis dalam mendigitalkan Indonesia serta mencegah tindak pemalsuan tanda tangan yang kerap terjadi.
Dengan begitu, Téken Aja! juga akan membantu membangun ekosistem digital yang sehat dan aman, ujarnya.
Baca juga: Perlindungan konsumen transaksi keuangan digital perlu diperkuat
Platform Téken Aja! yang dalam waktu dekat diperkenalkan kepada publik resmi berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Untuk mendapat pengakuan penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) di Kementerian Kominfo tidak mudah karena sebelumnya harus melalui audit keamanan digital yang panjang dan melelahkan," kata CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB), Alwin Jabarti Kiemas.
Keunggulan dari aplikasi ini, selain ramah lingkungan karena menggantikan penggunaan kertas, hemat ruang dan mudah untuk digunakan, serta memiliki teknologi dan pengamanan tingkat tinggi yang dinamakan infrastruktur kunci publik (IKP), kata Alwin.
“Kami yakin Téken Aja! akan membantu banyak sekali industri di Indonesia dalam melakukan bisnis dengan lebih baik lagi, serta mencegah tindak kejahatan," ujar Alwin.
Acara peluncuran juga dihadiri Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif dan Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah dan perwakilan GDP Venture Benny Sudrata, selaku investor PT DTB.
Baca juga: Pengamat dorong jaga keamanan data transaksi nontunai
“Kalau kita melihat perkembangan yang pernah terjadi, dulu KTP kita manual, bertemu, KTP dilihat, dicocokkan dengan sidik jari untuk menghindari kejahatan dan memastikan identitas benar. Dengan tanda tangan digital, seluruh ekosistem kependudukan bisa menuju ke arah tanda tangan digital”, jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif,
“Ada 16 klaster fintech di OJK, kehadiran Téken Aja! ini sangat relevan untuk memberikan kontribusi yang lebih real. Nantinya, proses verifikasi calon nasabah itu selain "face-to-face" (tatap muka) bisa dengan cara lain yaitu teknologi yang menyediakan verifikasi dan yang mengawasi keuangan digital. Tidak cukup satu saja”, ujar Imansyah, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
COO dari PT DTB, Rionald A. Soerjanto menjelaskan bahwa Téken Aja! juga telah memenuhi level tertinggi dalam keamanan digital, yaitu verifikasi level 4 dengan menggunakan biometrik sebagai senjata pamungkasnya.
"Hal ini karena zaman sekarang kejahatan digital semakin beragam polanya, salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan dalam transaksi digital. Maka dari itulah Téken Aja! dirancang sedemikian canggih dan amannya untuk menjawab
tantangan tersebut,” kata Rionald.
Baca juga: BI perkirakan transaksi digital banking 2021 capai Rp32.206 triliun
"Lebih dari eKYC (electric know your customer), apakah seseorang itu benar dan asli. Berikutnya, apakah betul yang sedang bertransaksi itu pemegang identitas tersebut, selanjutnya kalau kamu mau menggunakan identitas tersebut, mana bukti kredensialnya? Disinilah tanda tangan digital bermain. Jadi kita melihat bahwa memang tanda tangan digital ini sebagai solusi dalam melakukan transaksi digital," ujar Rionald.
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021