Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan akan dimulai pada Senin (8/2) pukul 09.00 WIB menyusul persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Lanjut usia juga merupakan kelompok rentan bila tertular COVID-19 karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal
"Kami sudah memperbaiki petunjuk teknis, sudah mengomunikasikan dengan jajaran di lapangan agar besok jam 09.00 WIB vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun bisa dimulai," kata Budi dalam jumpa pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Minggu.
Budi mengatakan Indonesia secara resmi memulai program vaksinasi pada 13 Januari 2021, dengan prioritas pada tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan diutamakan terlebih dahulu karena mereka memiliki risiko lebih tinggi terpapar virus COVID-19.
Lanjut usia juga merupakan kelompok rentan bila tertular COVID-19 karena memiliki risiko lebih tinggi untuk menjadi fatal. Itu sebabnya di beberapa negara, kata Budi, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan kelompok lanjut usia terlebih dahulu.
Baca juga: BPOM setujui penggunaan darurat vaksin COVID untuk lansia
Baca juga: Sinovac kantongi izin pemasaran, ditoleransi untuk kaum lansia
Menurut Budi, tenaga kesehatan Indonesia yang berusia di atas 60 tahun berjumlah 11.600 lebih. Mereka sebelumnya tidak bisa divaksinasi karena persetujuan penggunaan darurat vaksin dari BPOM hanya untuk rentang usia 18 tahun hingga 59 tahun.
"Tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun adalah orang yang berisiko terpapar virus corona, sekaligus berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi," tuturnya.
Budi mengatakan persetujuan penggunaan darurat BPOM terhadap vaksin CoronaVac yang bisa digunakan untuk kelompok lanjut usia merupakan kabar baik.
Hal itu merupakan salah satu upaya untuk melindungi kelompok yang lebih rentan tertular dan lebih berisiko mengalami kefatalan yang lebih tinggi sehingga pasien dengan gejala berat bisa dikurangi.
"Bila pasien dengan gejala berat bisa dikurangi, tekanan ke rumah sakit terutama pasien dengan kondisi berat juga bisa dikurangi. Pada akhirnya beban tenaga kesehatan di rumah sakit juga bisa berkurang karena sebagian besar yang lanjut usia bisa dicegah tidak perlu ke rumah sakit," katanya.
Baca juga: Kemarin, vaksin COVID-19 untuk usia 60 tahun sampai dana bansos
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021