• Beranda
  • Berita
  • Ganjil-genap di Kota Bogor hari pertama putar balik 5.182 kendaraan

Ganjil-genap di Kota Bogor hari pertama putar balik 5.182 kendaraan

7 Februari 2021 20:32 WIB
Ganjil-genap di Kota Bogor hari pertama putar balik 5.182 kendaraan
Petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, Satpol PP Kota Bogor, Polisi Militer dan Polresta Bogor Kota mengarahkan kendaraan roda empat berplat ganjil untuk memutar balik saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Tanah Baru, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/2/2021). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.


Polresta Bogor Kota menyebutkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada hari pertama, tercatat sebanyak 5.182 kendaraan diminta memutar balik arah.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu, mengatakan, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, hari pertama, Sabtu (6/2) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 5.182 kendaraan diminta memutar balik arah.

Baca juga: Kota Bogor terapkan ganjil genap setiap akhir pekan

Menurut Susatyo, sebanyak 5.182 kendaraan itu terdiri atas 2.326 kendaraan roda empat dan 2.856 kendaraan roda dua. "Jumlah kendaraan yang diminta memutar balik arah itu tercatat dan dilaporkan oleh petugas dari seluruh Pos Sekat dan Pos 'Check Point' yang disiapkan," katanya.

Pada kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor yang diberlakukan pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu (6-7/2) serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), menyiapkan enam Pos Sekat dan tujuh Pos "Check Point" di Kota Bogor.

Baca juga: Pemkot siapkan enam pos pemeriksaan untuk pemberlakuan ganjil-genap

Pos Sekat yakni lokasi tempat pemberhentian pemeriksanaan kendaraan, apakah diizinkan melanjutkan perjalanan atau diminta memutar balik arah. Ada enam Pos Sekat yang disiapkan yakni Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat POMAD, dan Pos Sekat Simpang Ciawi.

Susatyo menjelaskan setiap Pos Sekat dijaga oleh personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. "Di setiap Pos Sekat dilengkapi dengan fasilitas 'water barrier', rambu portabel, dan papan imbauan," katanya.

Baca juga: Petugas periksa kendaraan berplat ganjil di enam Pos Sekat Kota Bogor

Selain enam Pos Sekat, Pemerintah Kota Bogor juga menyiapkan tujuh Pos "Check Point" di ruas jalan raya di Kota Bogor yakni di Simpang Air Mancur, Simpang RSUD, Simpang Bantarjati, Simpang Jalak Harupat, Simpang Tugu Kujang, Simpang Ekalokasari, dan Simpang Irama Nusantara.

Menurut Susatyo, pada hari pertama pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor berjalan tertib dan lancar. "Alhamdulillah, pelaksanaannya berjalan tertib dan lancar. Belum ada laporan yang menonjol dari masing-masing pengendali dari 6 lokasi Pos Sekat dan 7 Pos 'Check Point'," kata Susatyo.
 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2021