• Beranda
  • Berita
  • BNNP Kalsel ringkus pecatan TNI bawa 5 kilogram sabu

BNNP Kalsel ringkus pecatan TNI bawa 5 kilogram sabu

8 Februari 2021 09:54 WIB
BNNP Kalsel ringkus pecatan TNI bawa 5 kilogram sabu
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat rilis tersangka dan barang bukti sabu-sabu. ANTARA/Firman.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan meringkus seorang pecatan TNI membawa lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu saat bertransaksi di Kota Banjarbaru.

"Tersangka JW (30) yang pecatan dinas militer ditangkap bersama rekannya AJ (22) pada Kamis (4/2) di depan Indomaret Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," terang Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga di Banjarmasin, Senin.

Baca juga: Polda Kaltara memusnahkan 203,09 gram sabu-sabu

Terungkapnya bisnis narkoba oleh mantan prajurit militer itu berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke BNNP Kalsel.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel Kombes Pol R. Prasetyo menugaskan tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan melakukan penyelidikan hingga didapat ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi narkoba.

"Jadi anggota melakukan pengamatan di sekitar lokasi yang diinfokan. Terlihat dua tersangka mengendarai sepeda motor berhenti di depan Indomaret Jalan Sukamara dengan gerak-gerik mencurigakan," beber Jackson.
 
Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito bersama anggota Bidang Pemberantasan pengungkap kasus peredaran 5 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)



Adapun modusnya, sabu-sabu sebanyak 20 paket dengan berat 5.047 gram itu disimpan dalam jok sepeda motor yang telah terparkir sebelumnya.

Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, menurut Jackson pihaknya telah menyelamatkan lebih kurang 100 ribu orang apabila barang haram itu sampai beredar dan dikonsumsi pengguna.

"Tim masih terus mendalami jaringan ini. Karena kuat dugaan ini barang telah lama berada di Kalsel dan dipecah-pecah lagi untuk diedarkan," tandasnya.

Sementara kedua pelaku kepada wartawan mengaku hanya menerima perintah dari seseorang melalui telepon untuk mengambil narkoba. Sedangkan untuk tindak selanjutnya kemana barang dibawa belum mengetahui lantaran keburu ditangkap. Termasuk untuk upah yang dijanjikan juga belum diterima.

Baca juga: Polresta Sidoarjo tangkap dua orang pengedar narkoba
Baca juga: Polres Cilegon musnahkan barang bukti narkoba 13,8 kilogram sabu



.

Pewarta: Firman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021