Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan melakukan cek informasi selebritas di Istagram (selebgram) Helena Lim bersama keluarganya menerima vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Nanti kita akan cek, kenapa yang bersangkutan dapat
Hal itu, kata Riza, Senin, dikarenakan saat ini, vaksin yang diberi secara gratis tersebut, diperuntukkan terutama bagi tenaga kesehatan.
"Nanti kita akan cek, kenapa yang bersangkutan dapat, apakah maksudnya sebagai figur untuk memberi contoh, memberi teladan atau ada faktor lain, nanti kami akan cek. Makasih infonya," kata Riza di Balai Kota Jakarta.
Sebelumnya, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat menanggapi viralnya video seorang pengguna Instagram @helenalim899 mendapatkan vaksin COVID-19 bersama tiga orang anggota keluarganya di Puskesmas Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebut pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek.
Baca juga: Jakarta Barat tegaskan vaksin COVID-19 belum untuk umum
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini.
Kristi menyebut hingga saat ini pihaknya belum memperuntukkan vaksin COVID-19 untuk kalangan umum, melainkan tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.
Dari pencarian akun Instagram, khusunsya pada video Instagram Story, tampak pemilik akun @helenalim899, Helena Lim merupakan penyanyi tembang "Pasrah".
Helena Lim juga merupakan pecinta adibusana dan tergabung dalam klub mobil mewah McLaren. Selain itu, diketahui dia memiliki saluran di Youtube.
Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk, melainkan memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11.
Baca juga: Penambahan pasien sembuh COVID-19 di Jakarta sebanyak 4.342
"Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi," ujar Helena dalam komentarnya di Instagram. Usai vaksinasi, dia mengungkap dirinya tak takut dengan COVID-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan setelahnya.
Unggahan Helena memicu sensasi di kalangan warganet, sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.
Sementara, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menjelaskan Helena merupakan pemilik Apotek Bumi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
Dijelaskan, tenaga kesehatan yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Baca juga: DKI Jakarta dan Jabar jadi daerah pertama jalankan vaksinasi tahap dua
"Ada 13 item, salah satunya apoteker dan dia salah satunya," kata Yani.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021