• Beranda
  • Berita
  • Libur Imlek, Polisi batasi kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Padang

Libur Imlek, Polisi batasi kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Padang

9 Februari 2021 15:50 WIB
Libur Imlek, Polisi batasi kunjungan di sejumlah lokasi di Kota Padang
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Istimewa)
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya akan membatasi kunjungan masyarakat di sejumlah lokasi di Kota Padang saat Libur Imlek 2021.

"Kita akan batasi kunjungan dalam tiga hari yakni Jumat( 12/2) hingga Minggu (14/2)," kata dia di Padang, Selasa.

Ia mengatakan pembatasan ini dilakukan bertujuan untuk meminimalkan penyebaran virus pandemi COVID-19 di daerah itu karena pada saat libur biasanya lokasi tersebut menimbulkan keramaian.

Baca juga: Polda Sumbar catat 5.433 kali tegur masyarakat terkait prokes

Ia mengatakan pembatasan selama tiga hari itu hanya dilakukan dalam hitungan jam di sejumlah lokasi seperti GOR Haji Agus Salim, Pantai Padang, dan Pantai Air Manis.

Ia mencontohkan kawasan GOR Haji Agus Salim merupakan salah satu tempat yang menjadi perhatian pihaknya.

"Satu orang pengunjung yang berada di sana hanya boleh maksimal empat jam saja, nanti gantian lagi yang masuk, petugas akan mendata siapa saja yang masuk itu,” kata dia.

Sementara itu bagi pedagang yang berjualan di kawasan GOR Haji Agus Salim tetap diperbolehkan membuka lapak atau usaha seperti biasanya.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda Sumbar dan Pemkot Padang terkait pembatasan kunjungan objek wisata dan tempat keramaian yang ada di Kota Padang tersebut," kata dia.

Sebelumnya Sumatera Barat mencatat 5.433 kali menegur masyarakat di daerah itu terkait penerapan protokol kesehatan pada Minggu (7/2).

Ia mengatakan langkah ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus COVID-19 yang mulai menanjak di Ranah Minang.

Pada hari itu pihak kepolisian menegur warga yang tidak mengenakan masker, tidak menjaga jarak sosial di sejumlah destinasi wisata yang ada di daerah tersebut.

Polresta Padang menjadi yang paling banyak memberikan teguran langsung kepada masyarakat pada Hari Minggu (7/2) yakni sebanyak 712 kali.

Jumlah ini diikuti Polres Bukittinggi yang menegur warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebanyak 710 kali dalam sehari.

Kemudian ada Polres Pariaman yang menegur warga sebanyak 625 kali di daerah itu dalam satu hari tersebut.

Seperti diketahui Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Pariaman merupakan daerah destinasi wisata yang menjadi lokasi tujuan wisata bagi masyarakat baik dari Sumatera Barat maupun dari luar Sumbar.

Selain itu pihak kepolisian juga telah melakukan pembubaran kerumunan sebanyak 661 kali dalam satu hari tersebut.

Polres Payakumbuh menjadi yang terbanyak melakukan pembubaran kerumunan yakni sebanyak 300 kali dan diikuti Polresta Padang sebanyak 145 kali.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus," kata dia.

Baca juga: Masyarakat dan polisi kerja bakti usai perusakan Polsek Sungai Pagu
 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021