BPOM luncurkan laman registrasi pangan olahan

9 Februari 2021 16:23 WIB
BPOM luncurkan laman registrasi pangan olahan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dalam peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan di Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA/Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan meluncurkan Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan yang merupakan fitur berbasis laman web yang dapat diakses pelaku usaha untuk mendaftarkan produk makanan serta minumannya.

"Peluncuran Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaku usaha di seluruh Indonesia yang memerlukan informasi mengenai registrasi pangan olahan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan di masa pandemi COVID-19 menyebabkan terbatasnya layanan tatap muka. Untuk itu, kehadiran aplikasi yang mudah digunakan agar memudahkan pelaku usaha mengetahui persyaratan dan cara mendaftarkan pangan olahan.

Aplikasi tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan begitu, BPOM melakukan terobosan untuk mendukung percepatan registrasi pangan olahan dan peningkatan pemahaman pelaku usaha.

Baca juga: Wapres tunggu rekomendasi dokter kepresidenan untuk vaksin lansia

Baca juga: BPOM setujui penggunaan darurat vaksin COVID untuk lansia


Penny mengatakan masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/. Aplikasi dilengkapi menu simulasi dalam melakukan registrasi pangan olahan sebagai tutorial bagi pengguna aplikasi secara mandiri.

Kepala BPOM mengatakan sistem pengawasan pangan nasional yang efektif sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, BPOM memanfaatkan teknologi untuk memperkuat sistem pengawasan pangan sekaligus melaksanakan strategi pengawasan pangan berbasis risiko serta bersifat pencegahan.

"Kondisi keamanan pangan tergantung pada sistem pengawasan yang komprehensif, tidak hanya berdasarkan pengawasan di tingkat industri pangan sebagai produsen, tetapi juga pengawasan sepanjang rantai pangan, dari mulai budidaya/bahan baku, produksi, distribusi dan sampai ke tangan konsumen memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi dan label pangan olahan," kata dia.*

Baca juga: Pemprov Jabar-BPOM perkuat pengawalan penyaluran vaksin COVID-19

Baca juga: BPOM: IFP Bandung kelola vaksin COVID-19 dengan baik

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021