PPKM Mikro diketahui berlaku sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021.
Melalui siaran pers, Kakorlantas Istiono menyampaikan PPKM Mikro ini dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kabupaten Bogor terapkan PPKM berbasis mikro hingga 22 Februari 2021
Baca juga: Gubernur Jatim: Seluruh daerah laksanakan PPKM Mikro berbasis RT/RW
Baca juga: Pemkot Bandung prioritaskan 11 kecamatan untuk PPKM skala mikro
Kakorlantas ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik, termasuk di Terminal Pulo Gebang, khususnya untuk para penumpang yang hendak liburan Imlek.
"Atas dasar SE Mendagri 3 itulah, kami melakukan antisipasi sekaligus persiapan (pengamanan) libur panjang. Hari ini kami cek, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan di Pulo Gebang. Untuk penumpang umum harus dilakukan rapid test. Bisa juga dilakukan (tes) secara random," kata Irjen Istiono.
Kakorlantas menyatakan puas dengan penerapan protokol kesehatan di Terminal Pulo Gebang. Menurut dia, pelaksanaan prokes di terminal itu berjalan dengan baik berkat adanya tes GeNose C-19.
"Kita lihat sama-sama GeNose secara random diberikan kepada penumpang. Nah, aturan SE 03 khusus untuk Bali wajib, baik darat maupun udara. Kemudian untuk di Jawa sifatnya random. Kemudian untuk umum dan pribadi juga random," ujar mantan Kapolda Babel ini.
Untuk mengantisipasi libur panjang Imlek, Korlantas Polri akan menggelar test antigen acak di area-area peristirahatan tol di Pulau Jawa yang tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Antisipasi libur panjang ini, kami sudah lakukan antisipasi yaitu kami lakukan tes acak di beberapa rest area di jalan tol," paparnya.
Kegiatan pengecekan di Terminal Pulo Gebang itu turut dihadiri Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksa, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Dirut PT Jasa Raharja Budi R.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021