• Beranda
  • Berita
  • Kemendes PDTT siap bantu cegah karhutla melalui SDGs Desa

Kemendes PDTT siap bantu cegah karhutla melalui SDGs Desa

10 Februari 2021 09:37 WIB
Kemendes PDTT siap bantu cegah karhutla melalui SDGs Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berbicara dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa (9/2/2021). ANTARA/HO-Humas Kemendes PDTT/am.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa di seluruh Indonesia terlibat aktif dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"SDGs Desa bisa dijadikan rujukan bagi Kepala Desa," kata Mendes Halim yang akrab disapa Gus Menteri melalui rilis pers yang diperoleh ANTARA di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Mendes PDTT: Prioritas penggunaan Dana Desa harus mengacu SDGs Desa

Gus Menteri mengatakan kepala desa dapat mengupayakan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan merujuk pada ketentuan yang ada dalam target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tingkat Desa atau disebut SDGs Desa.

Kepala Desa dapat merujuk pada SDGs Desa yang menjadi acuan penggunaan Dana Desa dimana di dalamnya terdapat poin yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan.

Gus Menteri menjelaskan setidaknya di dalam SDGs Desa terdapat tiga poin yang berkaitan langsung dengan lingkungan maupun hutan, yakni perubahan iklim desa, peduli lingkungan desa, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman.

Gus Menteri mengatakan saat ini kementeriannya akan melakukan pendampingan khusus terhadap para kepala desa terkait dengan pemanfaatan Dana Desa untuk penanggulangan kebakaran.

Baca juga: Mendes PDTT akan fokuskan anggaran 2021 untuk SDGs Desa

Baca juga: Gus Menteri: SDGs Desa Sejalan dengan Stranas ATS


"Kementerian Desa PDTT siap melakukan pendampingan dan utamanya terkait dengan pemanfaatan dana untuk pencegahan kebakaran hutan," kata Gus Menteri.

Pewarta: Katriana
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021