Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengatakan berdasarkan hasil evaluasi diketahui bahwa terjadi penurunan kasus aktif COVID-19 pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) satu ke PPKM dua meskipun belum signifikan.PPKM memiliki satu fungsi berusaha mengerem kasus aktif
"Satu hari sebelum dan selama PPKM pertama dilaksanakan penambahan kasus aktif sebanyak 38.763 kasus. Namun pada PPKM kedua penambahan kasus aktif hanya 9.652 kasus," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 dr Dewi Nur Aisyah saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Lebih rinci, sebelum PPKM pertama diterapkan yakni 10 Januari 2021, kasus aktif sebanyak 122.873 atau setara dengan 14,84 persen kasus aktif di Tanah Air.
Kemudian, setelah dua minggu PPKM pertama berjalan yakni 11 hingga 25 Januari kasus aktif naik tajam menjadi 161.636 kasus atau setara 16,18 persen.
Selanjutnya, pelaksanaan PPKM jilid dua 26 Januari hingga 8 Februari kasus aktif tercatat sebanyak 171.288 atau setara dengan 14,69 persen.
Baca juga: Satgas: Usia 60 tahun berisiko 19,5 kali lipat meninggal akibat covid
Baca juga: Identifikasi potensi sumber cara awal cegah COVID-19 di keluarga
Dari data tersebut diketahui bahwa penambahan kasus sebelum dan selama PPKM pertama dilaksanakan sebesar 38.763 namun turun menjadi 9.652 kasus antara PPKM pertama ke PPKM kedua diterapkan.
Dengan kata lain, pelaksanaan PPKM selama dua pekan memang masih menunjukkan tren kenaikan kasus secara nasional. Namun, perpanjangan PPKM kedua selama 14 hari mulai menunjukkan efektivitas untuk mengerem laju kasus aktif meskipun belum begitu signifikan.
"Ini yang sebenarnya kita kejar dimana PPKM memiliki satu fungsi berusaha mengerem kasus aktif agar semakin berkurang," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dr Dewi pelaksanaan PPKM tidak bisa diukur dalam kurun waktu dua minggu saja dan diperlukan perpanjangan atau minimal empat minggu untuk mengetahui hasil.
Terakhir, ia berharap pelaksanaan PPKM skala mikro yang sedang berjalan betul-betul dilaksanakan dengan baik. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diminta berkomitmen penuh sekaligus meningkatkan penelusuran kontak.
Bagi masyarakat, penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak tetap wajib dipatuhi secara kolektif dan berkesinambungan.
Baca juga: Satgas: PPKM berbasis mikro bukan pelonggaran tanpa dasar
Baca juga: Jubir pemerintah: PPKM tunjukan sejumlah perbaikan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021