• Beranda
  • Berita
  • Menteri Erick larang pegawai BUMN bepergian luar kota pada libur Imlek

Menteri Erick larang pegawai BUMN bepergian luar kota pada libur Imlek

10 Februari 2021 17:48 WIB
Menteri Erick larang pegawai BUMN bepergian luar kota pada libur Imlek
Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan keterangan tentang penyelesaian kontrak sewa pesawat Garuda Indonesia di Jakarta, Rabu (10/2/2021). Kementerian BUMN mendukung penuh langkah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam penyelesaian kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1000. Penyelesaian kontrak atas 12 armada dari total 18 armada Bombardier CRJ 1000 tersebut dilakukan melalui proses negosiasi early termination. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, efisiensi menjadi kunci di segala lini. Karena itu, penyelesaian kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1000 tersebut menjadi bentuk efisiensi bagi perusahaan. ANTARA/Humas Kementerian BUMN/pras.
Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan pegawai BUMN bepergian ke luar kota pada libur tahun baru Imlek 2021.

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Rabu menyampaikan surat edaran itu dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam negeri.

"Sudah keluar surat edaran Kementerian BUMN dari  Erick Thohir dan ditujukan ke masing-masing BUMN, untuk melarang karyawan BUMN ke luar kota selama long weekend libur Imlek demi menahan laju Corona," ujarnya.

Mengenai sanksi, lanjut dia, Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing BUMN.

"Kementerian BUMN kan tidak boleh memberikan sanksi untuk karyawan BUMN, karena mereka kan perusahaan punya aturan main sendiri," ucapnya.

Baca juga: Telkom sediakan layanan "call center" plasma konvalesen

Surya edaran itu tercantum dalam Surat Kementerian BUMN Nomor: S-43/DSI.MBU/02/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang Larangan Bepergian ke Luar Kota pada Libur Tahun Baru Imlek 2021.

Sementara itu tercatat, Pasien sembuh COVID-19 di Indonesia yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Rabu pukul 14.00 WIB bertambah 9.520 orang sehingga menjadi 982.972 jiwa yang berhasil pulih secara nasional.

Dengan penambahan kasus sembuh tersebut, terjadi penurunan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air sebanyak 935 menjadi 168.416 kasus.

Sementara total kasus konfirmasi COVID-19 per hari ini bertambah 8.776 menjadi 1.183.555 orang. Kemudian untuk kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal hingga kini bertambah 191 jiwa sehingga terdapat total 32.167 kematian.

Jumlah tersebut didapatkan dari spesimen yang diperiksa per hari ini sebanyak 70.312 sampel. Dengan pertambahan ini, jumlah spesimen yang telah diperiksa di Indonesia secara kumulatif mencapai 9.862.240 spesimen.

Baca juga: Erick Thohir: Ekonomi RI di titik lebih baik dibanding negara lain

Secara umum, total suspek per hari ini sebanyak 77.526 orang. Lebih rinci, penambahan kasus positif baru hari ini paling banyak dilaporkan di DKI Jakarta dengan 3.309 kasus, Jawa Tengah 1.220 kasus, Jawa Barat 660 kasus, Jawa Timur 603 kasus, Kalimantan Timur 498 kasus, Bali 305 kasus, Yogyakarta 291 kasus, Sumatera Utara 224 kasus, Sulawesi Selatan 180 dan Riau 173 kasus.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021