Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah menyampaikan keluhan para pengusaha dan petani kelapa sawit dalam mendapatkan Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) kepada Presiden Joko Widodo.tiga hal perlu dikuatkan yakni pengelolaan aspek lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan tanggung jawab ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat
Moeldoko saat membuka webinar nasional perkumpulan medali untuk Indonesia dengan tema Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit, dari Kantor KSP, Rabu, menyatakan pemerintah akan segera memberikan solusi kepada pengusaha dan petani sawit.
“Apalagi ini berhubungan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak dan petani. Jadi jangan khawatir, apa yang dihadapi pasti ada jalan keluarnya. Pemerintah akan beri kemudahan sebagai solusi,” tutur Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Moeldoko menegaskan perkebunan sawit di Indonesia telah menjadi salah satu penghasil devisa pendapatan negara dan cukup dominan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara nonmigas, yaitu sekitar 83 persen dari surplus neraca perdagangan nonmigas (periode Januari-Desember 2020).
Dalam hal ini, kontribusi ekspor sawit tahun 2020 mencapai 25,60 miliar dolar AS. Selain itu, kontribusi sawit dari sisi jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai 16,2 juta orang.
“Artinya jumlah ini sangat besar dan sektor ini sangat sensitif karena banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor ini,” terang Moeldoko.
Namun Moeldoko menilai industri sawit seperti dua sisi mata pisau. Di tengah besarnya kontribusi yang diberikan kepada negara, industri sawit harus berhadapan dengan dinamika mengenai dampaknya pada konservasi keanekaragaman hayati hutan dan lahan, termasuk flora dan fauna.
Oleh karena itu, kata Moeldoko, Presiden menandatangani Perpres No. 44/2020 tentang Sistem ISPO.
Moeldoko pun menegaskan para pengusaha dan petani kelapa sawit harus paham tujuh prinsip pelaksanaan ISPO tersebut. Di antaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktek perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
Selain itu juga harus ada tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
“Dari tujuh prinsip itu, tiga hal perlu dikuatkan yakni pengelolaan aspek lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan tanggung jawab ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Moeldoko.
Berdasarkan mandat dari Perpres tersebut, Moeldoko meminta pengusaha dan petani sawit agar fokus pada perhatian Presiden terhadap keberlanjutan perkebunan kelapa sawit.
“Jadi Perpres tersebut harus dipahami sebagai alat kontrol Presiden terhadap isu kelapa sawit dan sekaligus sebagai cara perlindungan terhadap lingkungan dan petani kecil,” tegas Moeldoko.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat M.E Manurung memaparkan pihaknya sudah memperkuat kelembagaan dan menggelar kursus ISPO untuk bantu petani memahami persoalan ini.
Selain itu, Gulat juga menegaskan para petani sawit juga sudah mulai memperbaiki aspek lingkungan dan mendukung program-program pemerintah.
“Namun kami harap juga bisa dilibatkan untuk menyampaikan masukan-masukan agar program pemerintah bisa berjalan baik,” ujar Gulat.
Baca juga: Petani kelapa sawit mandiri terima sertifikasi RSPO di Bangkok
Baca juga: PTPN V targetkan sertifikasi ISCC untuk seluruh unit pabrik
Baca juga: Kualitas CPO berkelanjutan dibutuhkan peningkatan auditor
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021