Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ingin sembilan calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yang ditetapkan pada Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Rabu, tetap independen.Ia berharap Ombudsman mampu meningkatkan budaya hukum nasional
"Komisi II DPR RI juga berharap agar anggota Ombudsman RI terpilih masa jabatan 2021-2026 tetap berpegang teguh pada independensi, serta benar-benar mengedepankan sikap nondiskriminatif dalam menangani dan menindaklanjuti laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat," ujar Doli, di Senayan, Jakarta, Rabu.
Doli mengatakan Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada anggota Ombudsman RI terpilih, agar dapat secara maksimal bekerja dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan amanah yang diemban. Walaupun di tengah keterbatasan yang dimiliki Ombudsman RI saat ini, baik dari segi anggaran, fasilitas, maupun sumber daya manusia.
Ombudsman RI juga diharapkan mampu menciptakan kesadaran (awareness) publik bahwa terdapat satu lembaga yang berwibawa dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Sebab dalam perkembangannya, Ombudsman RI diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang.
"Agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan dan rasa aman yang semakin baik, membantu menciptakan dan meningkatkan upaya pemberantasan dan pencegahan praktik-praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme," kata Doli.
Ia berharap Ombudsman mampu meningkatkan budaya hukum nasional, dimana masyarakat jadi memiliki kesadaran hukum, serta tercipta supremasi hukum yang berintikan pada kebenaran dan keadilan.
Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 telah menyetujui penetapan sembilan calon anggota Ombudsman RI 2021-2026 hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya persidangan tersebut, dengan dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.
Adapun sembilan calon anggota baru Ombudsman RI tersebut, disebutkan namanya oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai berikut:
1. Ketua: Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus (Aparatur Sipil Negara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian)
3. Anggota: Dadan Suparjo Suharmawijaya (Anggota Ombudsman RI)
4. Anggota: Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global)
5. Anggota: Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara, Persero)
6. Anggota: Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia)
7. Anggota: Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya)
8. Anggota: Robertus Na Endi Jaweng (peneliti KPPOD)
9. Anggota: Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi "PATAKA").
Baca juga: Paripurna DPR setuju tetapkan 9 calon anggota Ombudsman RI 2021-2026
Baca juga: Komisi II musyarawah mufakat putuskan 9 calon anggota ORI
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021