konsumen bisa lebih leluasa mengatur budgeting dan merencanakan keuangan jangka panjang termasuk menabung
Lembaga riset, Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menyampaikan layanan "paylater" (bayar nanti) dalam platform keuangan digital membantu konsumen mengatur arus kas (cash flow) di masa pandemi.
"Layanan 'paylater' bukan hanya soal instrumen pembayaran. Kehadiran layanan itu membantu konsumen mengatur arus kas lebih baik terutama di masa pandemi, konsumen bisa lebih leluasa mengatur budgeting dan merencanakan keuangan jangka panjang termasuk menabung," ujar Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Rumayya yang juga Ekonom Universitas Airlangga menambahkan layanan "paylater" banyak ditawarkan oleh platform digital yang bekerjasama dengan pihak ketiga penyedia layanan cicilan.
Ia menyebutkan, lebih dari 15 layanan e-commerce serta aplikasi on-demand yang menyediakan layanan itu, diantaranya Kredivo, Shopee Paylater, Traveloka, Gojek, Grab, dan Tokopedia.
Baca juga: Konsep Paylater diprediksi bakal makin digemari di tahun 2021
Menurut dia, ada dua faktor utama yang mendorong masyarakat semakin memanfaatkan layanan "paylater, yakni keamanan dan kenyamanan.
Ia menyampaikan, hasil survei terbaru RISED menemukan sebesar 92 persen responden menyatakan layanan "paylater" bermanfaat untuk mengelola pengeluaran dan arus kas.
Ia mengatakan penggunaan layanan paylater sebelum dan selama pandemi COVID-19 juga berubah.
Dikemukakan, terjadi peningkatan intensitas penggunaan layanan itu sebelum dan selama pandemi. Dimana, peningkatan tersebut sebesar 22,52 persen bagi pengguna yang tergolong sangat sering dan sebesar 7,2 persen bagi pengguna yang tergolong sering menggunakan layanan "paylater".
Baca juga: Traveloka gandeng BNI perluas akses PayLater
Dalam survei itu juga menemukan bahwa lebih dari 94 persen responden percaya pada jaminan perlindungan konsumen dan
keamanan siber yang disediakan oleh penyedia layanan apabila telah terdaftar atau mendapatkan izin dari OJK.
Survei pemanfaatan layanan "paylater" itu dilakukan kepada 2.000 responden di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan pada bulan Oktober 2020.
"Meningkatnya konsumsi domestik di platform digital akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sekaligus mendukung pemulihan ekonomi yang bergantung pada domestic spending," kata Rumayya.
Baca juga: Pemerintah gandeng asosiasi fintech genjot ekonomi digital nasional
Baca juga: Gojek investasi di Bank Jago untuk percepat inklusi keuangan
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021