"Di saat kami berupaya menggalakkan kampanye kampanye stop pernikahan dini pada 2021 ini muncul jasa penyelenggara pernikahan (wedding organizer) mempromosikan jasa penyelenggaraan pernikahan dini melalui media sosial," kata Direktur Eksekutif WCC Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pernikahan di usia muda di bawah 18 tahun tidak boleh dibiarkan berkembang di dalam kehidupan masyarakat karena bisa menimbulkan dampak negatif seperti efek kesehatan.
"Perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun memiliki risiko mengidap kanker serviks lebih tinggi. Hal itu juga disebabkan saat mengandung harus berbagi asupan gizi dengan janin di rahimnya," ujarnya.
Baca juga: Promosikan pernikahan anak, Aisha Wedding dilaporkan ke Polda Metro
Baca juga: Kemenag: Pernikahan bawah umur bertentangan dengan regulasi
Selain itu, dampak negatif dari pernikahan dini yakni perempuan berpotensi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pasangan belum memiliki kedewasaan dan kematangan dalam membina rumah tangga.
Untuk mencegah pernikahan dini di provinsi ini, diharapkan peran orang tua mengedukasi anak-anaknya mengenai dampak negatif menikah di usia muda sehingga tidak terpengaruh dengan promosi atau ajakan pihak tertentu seperti yang dilakukan penyelenggara jasa pernikahan (WO) yang viral akhir-akhir ini.
Dengan dukungan para orang tua dan gencarnya kampanye stop pernikahan dini, diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama anak perempuan bagaimana seharusnya bersikap dan bertindak jika diajak menikah dalam usia muda, kata Direktur WCC Palembang.
Baca juga: Polisi dalami laporan KPAI soal Aisha Weddings
Baca juga: SAMINDO laporkan pengelola situs iklan pernikahan dini
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021