Ahli Madya Penyuluh Kesehatan Masyarakat Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Bambang P. Cadrana, dalam Webinar bertajuk "Mengapa Perlu Vaksinasi COVID-19 Bagi Pekerja di Sektor Perkantoran" yang digelar secara daring, Kamis, mengatakan pentingnya vaksinasi bagi pekerja perkantoran.
“Vaksinasi akan melindungi diri dan keluarga dari penularan COVID-19, juga mencegah terbentuknya klaster keluarga yang sempat merebak dari kalangan pekerja perkantoran,” katanya.
Baca juga: KPK pastikan ikut kawal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 mandiri
Oleh karena itu, pihaknya menekankan masyarakat agar tetap melakukan perilaku 3M (termasuk ketika sudah ada vaksin) terutama kepada pekerja perkantoran. Ia mengajak pekerja untuk tak ragu atau takut pada vaksinnya, tetapi takutlah pada virusnya.
Menurut dia, pemerintah juga telah menjamin vaksin yang digunakan sesuai standar atau informasi keamanan dan efektivitas vaksin.
Ia berharap semua pihak membuat, misalnya regulasi internal tempat kerja dan berkoordinasi dengan pengelola program komunikasi tempat kerja bersama berbagai mitra. “Perlu pelibatan CEO, asosiasi, serikat pekerja, tokoh masyarakat, influencer/pakar/ahli dalam menyampaikan pesan 3M dan tentang vaksin,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan di tengah pandemi COVID-19 pihaknya telah menyusun berbagai kebijakan pendukung.
Misalnya saja, terkait kebijakan nasional dengan sistem kerja untuk produktivitas selama masa pandemi dan kebijakan nasional terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan sistem kerja.
“Kami juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama pandemi dengan memanfaatkan media dalam jaringan dan teknologi digital,” ujarnya.
Baca juga: Proses vaksinasi COVID-19 telah dijalani 1.017.186 tenaga kesehatan
Baca juga: Presiden ingin vaksinasi COVID-19 dilaksanakan per klaster
Baca juga: Presiden: Pedagang pasar, sektor jasa bisa segera divaksin COVID-19
KemenPAN-RB menjadi pihak pertama yang melaksanakan kebijakan nasional sistem kerja yang ditetapkan, di antaranya dengan mengoptimalkan pertemuan secara virtual, komunikasi menggunakan surat resmi secara digital memanfaatkan e-office dengan menggunakan sistem barcode atau tanda tangan digital untuk pengesahan surat resmi; serta meningkatkan kompetensi ASN sebagai pelaksana pelayanan publik melalui pelatihan dan arahan pimpinan yang diberikan secara online.
Selain itu, mendorong penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pelayanan
publik yang lebih efektif dan efisien.
Dalam rangka bulan K3 Nasional tahun 2021, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, KemenPAN-RB, Komnas KIPI, serta MUI menggelar webinar nasional bertajuk “Mengapa Perlu Vaksinasi COVID -19?” dengan tema "Semangat Bulan K3 Kita Sukseskan Vaksinasi COVID-19".
Rangkaian acara digelar mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2021 yang melibatkan berbagai sektor.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021