• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet apresiasi kepengurusan DPN Peradi SAI diisi generasi muda

Bamsoet apresiasi kepengurusan DPN Peradi SAI diisi generasi muda

11 Februari 2021 19:39 WIB
Bamsoet apresiasi kepengurusan DPN Peradi SAI diisi generasi muda
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR RI)

Saya apresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi dalam organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengurusan Peradi kepada generasi muda

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) yang dipimpin Juniver Girsang diisi mayoritas generasi muda.
 
Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis mengatakan kepengurusan Peradi SAI ini memiliki semangat untuk selalu mengikuti perkembangan zaman. Era evolusi industri 4.0 belum selesai, tapi sekarang sudah dihadapkan lagi dengan era society 5.0.
 
"Saya apresiasi langkah Peradi yang mengedepankan regenerasi dalam organisasi dengan mempercayakan 70 persen kepengurusan Peradi kepada generasi muda," kata dia.
 
Bamsoet mengatakan sumber daya manusia dengan kualifikasi yang mampu melaksanakan adaptasi dan inovasi identik pada generasi muda yang lekat dengan aplikasi teknologi.
 
Menurut dia kemajuan teknologi telah mendorong lahirnya berbagai inovasi pada bidang kehidupan termasuk dalam penegakan hukum.
 
Untuk itu, Bamsoet mengingatkan tantangan berat yang akan dihadapi para advokat ke depan seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Baca juga: Ketua MPR ajak anak muda jaga persatuan-kesatuan bangsa

Baca juga: Bamsoet: Tindakan intoleransi tak boleh terulang di Indonesia
 
Dengan laju modernisasi di sektor penegakan hukum, kata Bamsoet bisa saja layanan jasa hukum dilakukan oleh mesin-mesin cerdas yang menghasilkan layanan jasa hukum lebih praktis, cepat, akurat dan dengan biaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat.
 
"Dengan potensi sumber daya manusia yang dimiliki Peradi, dimana mayoritas pengurus-nya adalah generasi muda, tentu kondisi tersebut tidak menjadi kendala. Kemajuan teknologi justru dapat dioptimalkan sebagai alat bantu yang mempermudah kerja advokat," ujarnya.
 
Namun, Bamsoet mengatakan satu hal yang pasti keunggulan advokat yang tidak mungkin dilampaui oleh kemampuan mesin, yaitu akal pikiran dan hati nurani yang pada akhirnya akan melahirkan pertimbangan moralitas dan kebijaksanaan (wisdom).
 
"Kemampuan advokat dalam memformulasikan keseimbangan antara 'inteligencia' atau olah pikir, emosional atau olah rasa, dan moral spiritual atau olah jiwa tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi," tutur-nya.
 
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), Juniver Girsang, mengangkat dan melantik kepengurusan Peradi periode 2020-2025 secara tatap muka dan daring pada Kamis, 11 Februari 2021.
 
Dalam kepengurusannya, Juniver mengangkat mayoritas generasi muda dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi revolusi industri 4.0 maupun society 5.0.
 
Menurut dia, Peradi telah mulai melaksanakan pemilihan demokrasi yang cepat dan singkat dengan menggunakan sistem one person one vote.
 
Tentu, sistem ini untuk menghindari adanya intrik dan politik uang. Sehingga, pemilihan pucuk pimpinan DPN Peradi sesuai dengan hati nurani, 'fair' dan sesuai kemampuan orang yang dipilih.
 
"Jadi, tim bisa menawarkan sistem pemilihan pada Munas Peradi 2020 itu ke KPU. Karena, Munas 2020 adalah yang pertama berhasil terlaksananya demokrasi 'real', 'one person one vote' bisa dilaksanakan dalam waktu tidak lebih dari 8 menit," kata Juniver.

Baca juga: Otto Hasibuan lantik 300 advokat sebagai anggota PERADI

Baca juga: DPN: 96 persen peserta ujian profesi advokat 2021 dinyatakan lulus
 
Dalam kepengurusan yang dilantik, Juniver mengakomodasi delapan organisasi advokat pendiri Peradi yakni Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).
 
Kemudian, Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
 
Juniver mengakui kepengurusan-nya ini harus betul-betul membenahi administrasi keanggotaan dengan teknologi, sehingga tidak ada lagi anggota yang tertinggal dan tidak diketahui keberadaan-nya. Makanya, ia sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan tim informasi teknologi (IT).
 
"Kepengurusan kita betul-betul harus membenahi administrasi dengan menggunakan sistem yang dulu waktu pemilihan ketua umum kita gunakan 4.0, sekarang sudah era-nya 5.0," ujarnya.
 
Selain itu, Juniver juga sudah meminta kepada Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI Patra M Zen untuk membentuk tim guna membahas peran advokat dalam pembahasan undang-undang yang selama ini masih lemah dan diabaikan.
 
"Padahal, pelaksanaannya kita yang berhadapan langsung di lapangan. Mudah-mudahan di kepengurusan ini, saya minta aktif bentuk tim bagaimana pembahasan UU, kita berperan. Dengan kita berperan, berarti membantu masyarakat dan pemerintah untuk penegakan hukum," ujarnya.
 
Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, Patra M Zen mengatakan tranformasi digital akan menjadi pilar kebijakan Peradi SAI mulai saat ini sampai lima tahun ke depan hingga seterusnya.
 
"Dasar sains dan teknologi ke-5 akan kami jadikan basis pengembangan organisasi yang progresif dan modern," katanya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021