"Terlalu dini bicara itu. Belum dilantik kok (sebagai Wali Kota Surakarta), 'ben dilantik sik' (biar dilantik dulu)," katanya di Solo, Kamis.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan adanya wacana tersebut.
"Saya senang saja kalau ada yang menyampaikan seperti itu. Namun saya sebagai kader partai yang mengurus PDIP Kota Solo, kalau provinsi itu hak DPP," katanya.
Baca juga: Relawan Pasutri dukung Risma maju di Pilkada DKI 2022
Ia juga meminta seluruh pihak menghargai sikap politik seseorang.
"Itu hak seseorang untuk menentukan sikap politiknya, sekarang sikap politiknya (Gibran) menjadi wali kota. Kita tidak bisa menahan hak seseorang untuk menentukan sikap politik selanjutnya," katanya.
Sementara itu, meski nantinya Gibran benar-benar meninggalkan Kota Solo untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, ia tidak terlalu mengkhawatirkan karena Gibran memiliki wakil wali kota yang bisa menggantikannya.
Bahkan, dikatakannya, kondisi tersebut pernah terjadi pada dirinya, setelah ditinggalkan Joko Widodo (Jokowi) yang hijrah menjadi orang nomor satu di pemerintahan DKI Jakarta.
Baca juga: Isu calonkan Anies, politisi PDIP sebut kewenangan DPP
Baca juga: Zaki Iskandar sebut Golkar mungkin ajukan calon di Pilkada DKI
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021