• Beranda
  • Berita
  • Titi: Perlu lakukan terobosan untuk hindari keterbelahan politik

Titi: Perlu lakukan terobosan untuk hindari keterbelahan politik

12 Februari 2021 10:24 WIB
Titi: Perlu lakukan terobosan untuk hindari keterbelahan politik
Webinar yang diselenggarakan LHKP PP Muhammadiyah pada hari Jumat (12-2-2024) mulai pukul 13.30 WIB bertajuk "Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024. ANTARA/HO-LHKP PP Muhammadiyah
Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Titi Anggraini memandang perlu penyelenggara pemilihan umum melakukan terobosan dan kreativitas secara teknis untuk menghindari polarisasi dan keterbelahan politik.

"Hal ini yang akan menjauhkan pemilih dari politik gagasan dan program serta melemahkan kultur kewarganegaraan dalam tata kelola bernegara," kata Titi Anggraini dalam percakapan WhatsApp kepada ANTARA di Semarang, Jumat.

Menurut dia, kompleksitas pemilu 5 kotak (pilpres, pilkada, pemilu anggota DPR, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota) yang membuat pemilih tidak mudah dan tidak sederhana dalam memberikan suaranya.

Baca juga: Siti Zuhro: Momen tepat untuk menata ulang pemilu
Baca juga: Perludem ingatkan implikasi pemilu dan pilkada digelar serentak 2024
Baca juga: Analis: Pemberlakuan UU Pemilu berjangka panjang


Di sisi lain, kata Titi, desain kelembagaan penyelenggara pemilu yang cenderung obesitas dan belum berimbang dalam membangun posisi dan relasi antara masing-masing aktor, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Apalagi, wacana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak nasional dengan pemilu presiden dan pemilu anggota legislatif dihelat pada tahun 2024 makin menguat.

Padahal, menurut Titi, penyelesaian permasalahan keadilan pemilu yang saat ini terlalu banyak menyediakan ruang/saluran (many room to justice) sehingga membuat sulit tercapainya keadilan dan kepastian hukum elektoral.

Titi mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilihan pada tahun yang sama meskipun tidak dalam waktu yang bersamaan menjadi tugas penyelenggara pemilu dalam hal persiapan yang matang dan memikirkan antisipasi sejak dini untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Semisal, KPU perlu untuk melakukan simulasi jauh-jauh hari.
 

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021