Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan status perencanaan ruang laut Indonesia/Indonesia’s Marine Spatial Planning (MSP) pada laman MSP Global Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC)-UNESCO.Ini juga sekaligus sebagai bentuk partisipasi Indonesia dalam pengembangan MSP global
"Ini juga sekaligus sebagai bentuk partisipasi Indonesia dalam pengembangan MSP global," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.
Selain itu, ujar dia, dengan dikenalnya MSP Indonesia diharapkan dapat mendorong dan membuka peluang serta meningkatkan iklim investasi kelautan di dunia internasional
Tak hanya Indonesia, lanjutnya, penyampaian informasi dan status perencanaan ruang laut juga dilakukan oleh berbagai negara di dunia pada pertengahan tahun 2020 dan dipublikasikan secara daring pada awal 2021.
Baca juga: KKP jelaskan ketentuan kepemilikan pulau di Indonesia
"KKP sebagai otoritas nasional yang menyusun Marine Spatial Planning di Indonesia perlu untuk mengirimkan dan memperbarui status MSP Indonesia melalui website MSP Global IOC-UNESCO untuk memperkenalkan MSP Indonesia serta menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengelola dan mengatur ruang lautnya secara berkelanjutan," katanya.
Lebih lanjut Tb Haeru Rahayu menjelaskan MSP Indonesia yang dimuat pada laman MSP Global menggambarkan status MSP per Juni 2020.
Menurut dia, laman ini memuat informasi dan status Rencana Tata Ruang Laut yang telah ditetapkan melalui PP Nomor 32 Tahun 2019 dan seluruh Rencana Zonasi di tingkat nasional yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) maupun di tingkat provinsi yang terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Baca juga: IMI minta pemerintah menata ruang bawah laut
Selain status, informasi yang dipublikasikan juga meliputi tahapan proses perencanaan, skala dan muatan perencanaan, dasar hukum, partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan, serta informasi terkait lainnya, termasuk terjemahan Bahasa Inggris resmi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang.
"Status MSP Indonesia dalam laman ini akan dimutakhirkan lagi pada pertengahan tahun 2021 menyesuaikan dengan perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja, lalu setiap tahun dimutakhirkan sesuai dengan status perkembangannya," paparnya.
Sementara itu Programme Specialist Marine Policy and Regional Coordination Section IOC–UNESCO, Alenjadro Iglesias Campos, menyampaikan bahwa informasi dan profil MSP Indonesia yang dikirim pada tahun 2020 ini adalah yang paling lengkap dibandingkan negara–negara lainnya.
Baca juga: Pengamat: Paradigma bangsa harus utamakan sektor kelautan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021