• Beranda
  • Berita
  • Mobil KPH Putussibau diduga dibakar di lokasi "illegal logging"

Mobil KPH Putussibau diduga dibakar di lokasi "illegal logging"

13 Februari 2021 15:15 WIB
Mobil KPH Putussibau diduga dibakar di lokasi "illegal logging"
Mobil petugas kehutanan Putussibau Utara terbakar di sekitar lokasi aktivitas ilegal logging di Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Sabtu (13/2/2021). ANTARA/Timotius/am.
Mobil dinas petugas kehutanan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat diduga dibakar oknum tertentu ketika melaksanakan patroli aktivitas illegal logging di daerah setempat.
 
"Kami sedang melaksanakan patroli ke lokasi aktivitas illegal logging, mobil kami terbakar dan diduga dibakar," kata Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu.

Baca juga: Tim aparat gabungan tangkap pembalak liar di Muaro Jambi.

Baca juga: BKSDA Sultra temukan puluhan batang kayu hasil "illegal logging"
 
Disampaikan Hutasoit, pihaknya tidak melihat pelaku pembakaran mobil dinas, karena memang sedang memeriksa aktivitas illegal logging.
 
Menurut dia, mobil tersebut di parkir di pinggir jalan poros lintas utara sedangkan pihaknya masuk ke lokasi penebangan ilegal.
 
"Kami temukan aktivitas illegal logging dan sejumlah tumpukan kayu yang hendak diangkut, namun kami tahan dan kami pun sempat berdebat dengan oknum aparat yang datang ke lokasi yang hendak membeli kayu," ucap Hutasoit.
 
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengatakan peristiwa kebakaran mobil dinas petugas kehutanan tersebut akan segera diselidiki.
 
"Kami akan melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi-saksi, termasuk juga kepemilikan kayu dan aktivitas illegal logging," kata Rando.
 
Pantauan di lapangan, di lokasi kejadian mobil tersebut tampak telah hangus terbakar tinggal kerangka dan dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Pemkab Kapuas Hulu yang juga dibantu petugas TNI Polri dan Satpol PP Kapuas Hulu. 

Baca juga: KLHK amankan ribuan kubik kayu ilegal senilai Rp6 miliar

Baca juga: Dinas Kapuas Hulu anggarkan jalan perbatasan RI-Malaysia Rp2,5 miliar

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021