Sejumlah berita hukum yang terjadi selama sepekan, mulai Senin (8/2) hingga Sabtu (13/2), yang masih menarik perhatian dan masih layak untuk dibaca kembali, mulai dari Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara hingga buronan Interpol Rusia kabur.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap, melakukan pencucian uang sekaligus melakukan pemufakatan jahat terkait perkara Djoko Tjandra.
Baca selengkapnya di sini
2. Kontak tembak TNI/Polri dengan KKB terjadi di Kabupaten Puncak
Jayapura (ANTARA) - Kontak senjata antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan personel gabungan TNI/Polri terjadi Rabu saat hendak mengambil barang bukti berupa sepeda motor milik almarhum Rusman Heidar (30) di sekitar Jembatan Unggul, Kabupaten Puncak, Papua.
Baca selengkapnya di sini
3. Bareskrim gagalkan penyelundupan 353 kg sabu asal Timteng
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 353 kilogram narkoba jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia-Aceh.
Baca selengkapnya di sini
4. Bea Cukai Surakarta amankan 2.160.000 batang rokok ilegal
Solo (ANTARA) - Kantor Bea dan Cukai Kota Surakarta bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta berhasil mengamankan dan menyita sebanyak 2.160.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Baca selengkapnya di sini
5. Buronan Interpol Rusia melarikan diri dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Badung (ANTARA) - Buronan Interpol asal Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Kamis (11/02) pukul 13.20 Wita.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021