Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono berharap jalan layang atau flyover Purwosari dapat mengurai kemacetan di perlintasan kereta Kota Solo, Jawa Tengah.Flyover Purwosari dibangun untuk mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk di Jalan Slamet Riyadi yang dilalui arus lalu lintas dari arah Kartosuro (Yogyakarta/Semarang) menuju pusat Kota Solo.
"Flyover Purwosari dibangun untuk mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi pada jam sibuk di Jalan Slamet Riyadi yang dilalui arus lalu lintas dari arah Kartosuro (Yogyakarta/Semarang) menuju pusat Kota Solo," ujar Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Sementara itu Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan Flyover Purwosari ini dibangun dengan menggunakan Teknologi Corrugated Mortar Busa yang mengombinasikan dua bahan untuk struktur bangunan atas jembatan yaitu baja struktur bergelombang dengan material ringan Mortar Busa.
“Selain dinilai lebih menghemat biaya, keunggulan Mortar Busa juga lebih efisien, cepat dan murah”, kata Hedy.
Baca juga: Menteri PUPR komitmen hilangkan perlintasan sebidang secara bertahap
Keberadaan Flyover Purwosari ini sangat vital sebagai gerbang masuk Kota Solo dari arah barat.
“Flyover Purwosari ini akan meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Solo dan sekitarnya. Selain itu sebagai penanda memasuki Kota Solo, di bagian ujung tepat sebelum memasuki FO Purwosari dipercantik dengan ilustrasi tarian gambyong yang merupakan tarian tradisional selamat datang dari Jawa Tengah”, ujar Dirjen Bina Marga tersebut.
Pembangunan Flyover Purwosari dikerjakan oleh kontraktor PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan biaya Rp114,18 miliar.
Baca juga: Jalan layang Purwosari kado Menteri PUPR kepada Wali Kota Surakarta
Dengan adanya pandemi COVID-19, alokasi anggaran pada TA 2020 berkurang 30 persen dan dialihkan pada TA 2021.
Paket pembangunan Flyover Purwosari mendapatkan tambahan untuk pekerjaan beautifikasi senilai Rp9,52 miliar yang diusulkan oleh Walikota Solo dan telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021