• Beranda
  • Berita
  • Ditjenpas sebut sekitar 3.900 warga binaan sembuh dari COVID-19

Ditjenpas sebut sekitar 3.900 warga binaan sembuh dari COVID-19

15 Februari 2021 18:59 WIB
Ditjenpas sebut sekitar 3.900 warga binaan sembuh dari COVID-19
Ilustrasi - Petugas memeriksa suhu tubuh tahanan baru yang akan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit untuk mencegah penularan COVID-19. ANTARA/HO-Lapas Sampit

Perlu kami laporkan bahwa warga binaan memang sudah ada yang terpapar COVID-19. Dari 4.000 sekian di seluruh Indonesia, sudah bisa sembuh 3.900 (WBP)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar 3.900 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia telah sembuh dari COVID-19.

"Perlu kami laporkan bahwa warga binaan memang sudah ada yang terpapar COVID-19. Dari 4.000 sekian di seluruh Indonesia, sudah bisa sembuh 3.900 (WBP)," ujar Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas Dodot Adikoeswanto di Jakarta, Senin.

Dodot mengatakan, total warga binaan yang masih terkonfirmasi positif COVID-19 di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 300-an orang. Terkait hal tersebut, Pihaknya terus melakukan upaya dalam rangka menanggulangi penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemasyarakatan.

Baca juga: Sebagian narapidana yang positif COVID-19 di Sukamiskin mantan pejabat

Baca juga: 51 terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin positif COVID-19


"Ketika sudah ada yang terpapar COVID-19 melalui tes 'PCR', kita lakukan koordinasi dengan rumah sakit rujukan sesuai dengan yang ada di daerah masing-masing. Jika ada yang punya penyakit bawaan, itu akan kita keluarkan, kita rawat di rumah sakit rujukan. Bagi yang tanpa gejala tetap ada di dalam, dengan pemisahan atau isolasi terhadap yang memang sudah terpapar," tutur dia.

Selain itu, kata dia, Ditjenpas juga melakukan langkah-langkah pencegahan, antara lain dengan pemberian vitamin dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Dodot mengatakan hingga saat ini kunjungan untuk warga binaan masih dilakukan secara virtual. Begitu pula untuk proses persidangan yang juga masih dilakukan tanpa tatap muka.

"Ini tidak lain untuk menghindari makin parahnya kondisi penyebaran COVID-19 di dalam lapas. sudah hal demikian kita lakukan pun ternyata juga masih ada yang terpapar, karena mau tidak mau warga binaan kita sudah tidak keluar atau tidak bertemu dengan keluarga," ucap Dodot.

Baca juga: Menangkal COVID-19 masuk Lapas Wirogunan

Baca juga: Mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lapas

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021