Komisi IX DPR RI mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri) yang berhasil menekan angka penularan COVID-19.Ada tips yang bisa dibagikan ke pemerintah daerah lain, apa yang dilakukan di Kepri
"Ini luar biasa. Ada tips yang bisa dibagikan ke pemerintah daerah lain, apa yang dilakukan di Kepri," kata Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam kunjungan kerja, di Batam, Senin.
Dalam data terkini yang dilansir Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, total konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 8.439 orang, sebanyak 7.974 orang di antaranya dinyatakan sembuh (93,89 persen), 209 orang meninggal (2,46 persen), dan kasus aktif sebanyak 310 Orang (3,65 persen).
Di Batam, kota terbesar di Kepri, tingkat kesembuhan sudah mencapai 95,6 persen, sedang kematian 2,5 persen, dan kasus aktif tinggal 1,9 persen.
"Kami harap data itu sesuai. Berati ada lompatan yang dilakukan pemda untuk menekan angka tertular COVID-19," kata dia.
Apalagi Batam merupakan daerah padat penduduk dengan keterbatasan anggaran. Capaian itu dinilai baik.
Ia juga mengapresiasi penanganan orang tanpa gejala di Kepri, yang tetap dirawat di gedung fasilitas pemerintah, agar tidak menularkan ke orang lain.
"Karena OTG bahaya sekali, seperti bom waktu. Ketika menularkan ke orang dengan komorbid, bisa jadi beban pemerintah," kata dia pula.
Berdasarkan penjelasan Plh Gubernur Kepri, kata dia, pemerintah terus berupaya memisahkan OTG dari masyarakat sehat lainnya.
Pemerintah tidak begitu saja membiarkan OTG menjalani isolasi mandiri di rumah dengan potensi menularkan Virus Corona kepada orang lain.
Apalagi, banyak keluarga yang tidak memiliki ruangan cukup untuk menjalani isolasi mandiri.
Menurut dia, penurunan angka penularan COVID-19 di Kepri merupakan buah kerja pemerintah setempat menangani OTG.
"Karena cepat ada tindakan pemerintah untuk memisahkan OTG," kata dia pula.
Baca juga: Penularan menurun, Batam tetap tingkatkan protokol kesehatan COVID-19
Baca juga: Angka penularan COVID-19 di Kota Batam melandai
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021