• Beranda
  • Berita
  • Menlu: Indonesia akan berkontribusi dalam penyelesaian isu Myanmar

Menlu: Indonesia akan berkontribusi dalam penyelesaian isu Myanmar

16 Februari 2021 13:52 WIB
Menlu: Indonesia akan berkontribusi dalam penyelesaian isu Myanmar
Pengunjuk rasa membawa spanduk dengan gambar Aung San Suu Kyi sebagai bentuk protes atas kudeta militer, di Naypyitaw, Myanmar, Senin (15/2/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/djo

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia akan terus berupaya dan berkontribusi secara konstruktif dalam penyelesaian konflik politik di Myanmar, menyusul kudeta yang dilakukan militer negara tersebut pada 1 Februari lalu.

“Sejak awal, Indonesia secara konsisten terus menyampaikan kesediaan untuk berkontribusi,” tutur Retno saat menyampaikan pernyataan pers bersama, usai pertemuan bilateral dengan Menlu Hongaria di Jakarta, Selasa.

Menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar harus menjadi prioritas utama, Retno menilai bahwa upaya untuk mengamankan keberlanjutan transisi inklusif menuju demokrasi di Myanmar perlu terus dikedepankan.

“(Untuk itu) mekanisme kawasan harus dapat bekerja lebih baik untuk secara konstruktif membantu penyelesaian isu yang sulit ini,” ujar dia.

Guna merespons perkembangan situasi di Myanmar, Menlu Retno telah berkomunikasi dengan para menlu Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) serta sejumlah menlu antara lain India, Australia, Jepang, Inggris, dan Utusan Khusus Sekjen PBB mengenai isu Myanmar.

Retno juga berencana melakukan komunikasi dengan menlu Amerika Serikat dan menlu China untuk membahas isu yang sama.

Baca juga: Presiden Jokowi-PM Muhyiddin minta pertemuan menlu ASEAN bahas Myanmar

Baca juga: RI diharapkan dorong ASEAN dan dunia tegas terhadap kudeta Myanmar


Militer Myanmar meluncurkan kudeta terhadap pemerintah sipil dan menangkap penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, politikus dari partai pemenang pemilu yaitu Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), serta sejumlah aktivis pro demokrasi dan HAM Myanmar.

Tak lama setelah kudeta, militer memberlakukan status darurat selama satu tahun yang menempatkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Myanmar berada di bawah kendali pimpinan tertinggi, Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing.

Dua hari setelah kudeta, kepolisian Myanmar resmi menangkap Suu Kyi atas tuduhan impor alat komunikasi ilegal, sementara Presiden Myint ditangkap karena dianggap melanggar Undang-Undang Tata Kelola Bencana.

Berbagai tindakan tersebut mendorong warga Myanmar untuk turun ke jalan-jalan dan melakukan unjuk rasa damai.

Ribuan warga, mulai dari kelompok buruh, pegawai negeri sipil, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan aktivis muda menggelar aksi damai menentang kudeta militer serta menuntut otoritas setempat mengembalikan kekuasaan ke pemerintah yang terpilih secara demokratis.

Belakangan, junta militer Myanmar menuai kecaman terutama dari komunitas internasional karena tanggapan kerasnya terhadap aksi unjuk rasa, bahkan hingga melukai para demonstran.

Baca juga: Indonesia dan Jepang dorong Myanmar pulihkan pemerintahan demokratis

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2021