Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan meminta kejaksaan agar tidak ragu-ragu menindak pelaku penyelewengan bantuan sosial (bansos) di Provinsi Lampung.Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kajati
"Bansos ini diperlukan di masa pandemi, jangan ragu-ragu Pak Kajati. Sikat dan tangkap semua dari tingkat camat, kepala desa, dan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengimbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui ada pelaku penyelewengan bansos, agar segera melapor baik ke kepolisian maupun ke kejaksaan.
"Jika ada yang tahu ada penyelewengan bansos di masa pandemi seperti ini, lapor. Saya minta Kejatinya tindak jangan ragu-ragu," kata dia.
Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung.
Setelah mengunjungi lapas, Komisi III DPR yang dipimpin Adies Kadir tersebut mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Baca juga: Bupati Bogor minta tindak tegas staf desa korup dana bansos pandemi
Baca juga: KPK mulai kembangkan kasus korupsi pengadaan bansos
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Damiri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021